Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menyambut baik dikeluarkannya Perpres 76 tahun 2024 yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Menyambut baik keluarnya perpres ini. Ini adalah follow up dari PP 25/2024 yang sudah diteken Presiden beberapa waktu lalu,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (23/7).
Lebih lanjut, Ulil menambahkan bahwa PBNU akan mengikuti saja aturan main yang ditentukan oleh pemerintah, agar izin konsesi tambang yang diberikan kepada NU ini halal.
Baca juga : Antara NU dan Muhammadiyah, Beda Pertimbangan Ormas dalam Menyikapi Izin Tambang
“Halal dari segi legalitas hukumnya, dan halal dari aspek pengelolaannya nanti, sehingga hasilnya pun halal,” ujar Ulil.
Menurutnya, PBNU melihat bahwa keuntungan dari aturan ini akan berdampak pada masyarakat nantinya.
“Keuntungannya akan besar bagi kemaslahatan warga NU dan warga lain. Jika NU kuat sebagai ormas, yang diuntungkan adalah Indonesia juga,” pungkasnya. (Des/Z-7)
Seluruh keputusan dalam muktamar harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan kelompok tertentu.
Saifullah Yusuf menyatakan aspirasi Ketua PWNU se-Indonesia terkait waktu pelaksanaan muktamar selaras dengan keputusan internal organisasi.
DESAKAN agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar NU terus menguat. Kali ini, Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak muktamar
PBNU usulkan pendekatan proporsional terkait wacana pelarangan vape. Fokus pada edukasi dan pengawasan distribusi untuk cegah penyalahgunaan narkotika.
Gus Fahrur memberikan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan narkoba.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf melakukan pertemuan dengan Kuasa Usaha ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus."
Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi seyogianya berperan dalam hal penyiapan sumber daya manusia.
PAKAR Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) Satria Unggul Wicaksana menanggapi perihal perguruan tinggi yang diusulkan mendapatkan izin konsesi.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai penerimaan konsesi tambang bagi Muhammadiyah akan sangat rawan dan membuat repot penerima konsesi.
Argumen bahwa kelompok-kelompok agama memiliki posisi yang lebih baik untuk mengelola sumber daya demi kepentingan bersama tidak memiliki dukungan empiris.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved