Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kesemua tersangka akan segera menjalani persidangan.
"Yang pasti, proses persidangan akan dimulai dalam waktu dekat," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, di Kejari Jaksel, pada Senin (22/7)
Hari ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengirimkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim beserta barang bukti ke Kejari Jaksel. Sebelumnya, sudah ada 16 tersangka yang telah dilimpahkan untuk disidangkan.
Baca juga : Kejagung Pastikan Penyidikan Kasus Timah Berlanjut
Harli menyebutkan bahwa empat tersangka lainnya juga akan segera dilimpahkan ke Kejari Jaksel setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P-21.
"Keempat tersangka tersebut akan diproses secepat mungkin. Teman-teman bisa melihat bagaimana perkembangannya. Tidak ada yang main-main dengan kasus ini. Hari ini dua orang, dan dalam waktu dekat, proses pelimpahan akan segera diselesaikan karena kami juga terikat oleh batasan penahanan," jelas Harli.
Kejagung tidak sembarangan dalam mengirimkan berkas perkara. Harli menjelaskan bahwa pengiriman berkas merupakan bagian dari strategi penuntutan, mengingat adanya pelaku dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Baca juga : Kejagung Belum Hitung Nilai Aset Smelter Timah yang Disita di Babel
"Jaksa penuntut umum terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Saat ini, mereka sedang mempersiapkan surat dakwaan dan mempelajari berkas perkara, dan pada waktunya akan dilimpahkan ke pengadilan," tambahnya.
Untuk diketahui, total 18 tersangka telah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, termasuk Amir Syahbana (AS), Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2018-2021; Tamron Tamsil alias Aon (TN alias AN), pemilik manfaat CV VIP dan PT MCN; Achmad Albani (AA), Manajer Operasional Tambang CV VIP dan PT MCN; Harvey Moeis, pihak swasta; dan Helena Lim.
Kejagung menetapkan total 22 tersangka dalam kasus korupsi timah ini, yang diduga terlibat dalam pengaturan kegiatan pertambangan ilegal di Bangka Belitung, menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyetujui dua langkah cepat untuk mengatasi peredaran barang impor ilegal.
PENURUNAN ekspor maupun impor yang terjadi di Juni 2024 secara month to month (mtm) merupakan catatan penting bagi sektor perdagangan Indonesia.
INDONESIA kembali mencatatkan surplus perdagangan pada Juni 2024. Namun nilai surplus di bulan keenam tahun ini menjadi yang paling rendah dalam empat bulan terakhir, yakni US$2,39 milar.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved