Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polri mengungkap alasan sindikat penipuan online berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu jaringan internasional menyasar operasi di empat negara termasuk Indnoesia. Selain Indonesia, tiga negara lain adalah Thailand, India, dan Tiongkok.
"Karena penduduknya banyak dan padat," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Kamis, 18 Juli 2024.
Selain perihal kepadatan penduduk, Himawan menyebut sindikat penipuan itu telah memetakan aktivitas online negara yang disasar. Pemetaan dilakukan pelaku dengan melihat social engineering. Mereka menafaatkan kesalahan atau kecerobohan individu untuk mencuri data atau informasi penting yang konfidensial.
Baca juga : 68 Korban TPPO dari 4 Negara Dipaksa Jadi Penipu Online di Dubai
Sindikat tersebut melancarkan aksi dengan menyebarkan tautan website melalui platform online seperti Facebook, Telegram, dan WhatsApp. Aksi scamming itu dikendalikan dari Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
"Kenapa ini di Dubai? Karena pusatnya mereka di Dubai," tandasnya.
4 tersangka dan 4 DPO
Baca juga : Polisi Buru 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu
Total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan daring ini. Mereka ialah warga negara Tiongkok, ZS selaku pimpinan dan tiga orang warga Indonesia berinisial NSS, H, dan M yang membantu ZS melakukan aksi tindak pidana ini.
Dari bisnis ilegal ini, SZ bersama sindikatnya berhasil meraup untuk kurang lebih Rp1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara yang disasar, Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Tiongkok Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.
Selain itu, ada empat orang tersangka yang masih dalam pencarian dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memburu keempat DPO selaku koordinator dari operator sindikat penipuan tersebut. (Z-11)
Tersangka L ditangkap saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah melakukan perjalanan dari Dubai pada Rabu (17/7). L diduga bagian dari jaringan kejahatan scam online internasional
Pelaku melakukan aksi penipuan terhadap korban di media sosial Telegram dan WhatsApp. Pelaku menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai, namun justru dijadikan sebagai scammer atau penipu.
Penyidik Bareskrim Polri tengah memburu 4 DPO Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu.
Sebanyak 823 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online oleh jaringan internasional dengan modus lowongan kerja paruh waktu.
Dalam dunia digital yang semakin canggih, perlindungan terhadap data pribadi menjadi sangat penting. Pencurian identitas dan penipuan online adalah ancaman nyata
Acara peringatan digelar dengan menyelenggarakan kegiatan sosial.
Indonesia memiliki banyak anak yang berprestasi di kancah Internasional. Ke-5 anak ini berhasil mengharumkan nama Indonesia di mancanegara.
Industri fesyen Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Adanya lembaga sistem penjaminan mutu (SPM) maupun pembentukan Evaluasi Dosen Oleh Mahasiswa (EDOM) yang merupakan bagian dari penjaminan mutu pendidikan.
Meski berstatus bandara internasional, Syamsudin Noor belum memiliki rute penerbangan langsung ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved