Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI II DPR RI menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etika jika tak melakukan konsultasi terkait Peraturan KPU (PKPU).
Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut calon kepala daerah tingkat provinsi harus berusia 30 tahun per 1 April 2027.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur menuturkan KPU jika tanpa konsultasi tak membuat PKPU jadi cacat formil.
Baca juga : Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP Setujui Tiga RUU PKPU dan Rancangan Perbawaslu
“Tidak, itu hanya pelanggaran etika terhadap lembaga tinggi yang menjadi mitra KPU saja. Dalam hal ini Komisi II,” ungkap Aus kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).
Aus mengatakan jika KPU memilih tak konsultasi dengan DPR maka banyak pihak akan menilai Ketua KPU pantas mendapatkan sanksi.
“DPR dan banyak pihak akan mengatakan ‘pantas saja kena sanksi DKPP karena memang etikanya enggak ada,” ujarnya.
Baca juga : Ketua KPU Terbukti Lakukan Asusila, Komisi II DPR RI: Sangat Buruk!
Aus pun mengeklaim sampai dengan saat ini KPU selalu melakukan RDPU dengan DPR dalam membahas rancangan PKPU.
Hal itu diharuskan, Aus menyebut pemilu dan pilkada pada dasarnya sama yaitu penentuan wakil rakyat dan pemimpin nasional maupun daerah oleh rakyat.
“Dasar yg dipakai Pasal 75 ayat (4) UU no. 7 tahun 2017 dalam hal KPU membentuk PKPU yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan pemilu KPU wajib konsultasi dengan DPR dan pemerintah melalui RDPU,” tutur Aus.
Baca juga : Komisi II DPR Tak Heran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Akibat Kasus Asusila
“Maka KPU memang harus konsultasi ke DPR sebagai mitra pengawasan. Jika hal itu dilanggar maka DPR dapat menggunakan fungsi pengawasan dengan segala haknya kepada KPU,” tambahnya.
Aus juga mengingatkan KPU harus netral sebagai penyelenggara pemilihan.
Ia menyebut jangan sampai kontroversi Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres lalu terulang lagi di Pilkada 2024.
“Hal itu hanya akan memperburuk kualitas demokrasi dan pemerintahan hasil pilkada,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifudin mengungkap ada tiga jajarannya yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak akan menggunakan pesawat jet lagi untuk mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
Bawaslu mengakui adanya putusan Mahkamah Agung di tengah tahapan Pilkada 2024 menimbulkan sejumlah persoalan.
KPU mengambil sejumlah langkah untuk mengembalikan kepercayaan publik setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI terkait kasus asusila.
KPU tak menampik bahwa putusan DKPP yang memberhentikan tetap Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota KPU RI berpotensi menimbulkan sentimen negatif dari publik
PUTRA bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, berpeluang ikut kontestasi pilkada serentak 2024, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi putusan MA
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved