Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai mentalitas para wakil rakyat di Indonesia sangat bermasalah. Hal ini merespon temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan ada 7 ribu transaksi judi online (judol) di lingkaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) aktif.
Sebagai anggota DPR/DPRD, Anwar mengatakan seharusnya mereka sudah mengetahui peraturan yang telah melarang praktik haram dan tidak terpuji tersebut. Namun, sebagai wakil rakyat yang semestinya bisa menjadi contoh baik, mereka justru melakukan hal yang sebaliknya.
“Seharusnya mereka menjadi contoh dan suri tuladan bagi rakyat dalam hal mematuhi UU dan peraturan yang ada, tetapi ini malah sebaliknya. Ini menunjukkan bahwa banyak dari mereka sudah terkena penyakit ketagihan untuk bermain judi dan ini tentu jelas sangat berbahaya karena sudah pasti akan sulit sekali bagi mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut,” ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (27/6).
Baca juga : 7.000 Transaksi Judi Online Libatkan DPR RI
Diketahui, setiap satu orang anggota DPR menurut catatan PPATK ada yang merogoh kocek hingga miliaran rupiah. Jika dibandingkan dengan pendapatan atau gaji bulanan yang mereka terima, tentu tidak sebanding atau bahkan jauh lebih besar pengeluaran untuk judol.
“Oleh karena itu kita tentu tidak boleh menganggap enteng masalah ini. Karena para anggota DPR dan DPRD yang telah kecanduan bermain judi tersebut tentu akan selalu berusaha untuk bisa bermain. Mereka tentu tidak segan-segan untuk melakukan hal-hal yang tidak terpuji yang dilarang oleh agama dan oleh UU serta peraturan yang berlaku,” kata Anwar.
“Untuk itu agar citra DPR/DPRD tidak rusak dan agar tidak ada pihak lain yang dirugikan maka MUI mengharapkan agar pihak pemerintah menutup perjudian online tersebut dan menindak para penyelenggaranya,” tegas Anwar.
Baca juga : Bongkar Anggota Legislatif yang Terlibat Judi Online
Selain itu, ia juga meminta agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengadili mereka yang terlibat judol agar kehormatan dan keluhuran martabat sebagai wakil rakyat dapat terjaga dan terpelihara.
Dia juga meminta agar kepolisian dapat memproses semua yang terlibat judl sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Anwar juga berpesan agar para aparat penegak hukum dan pemerintah dapat segera menyelidiki secara bersungguh-sungguh terkait asal muasal kekayaan para anggota dewan yang digunakan untuk berjudi.
“Karena berat dugaan untuk memenuhi hasrat berjudinya mereka telah melakukan berbagai cara yang haram dan terlarang seperti korupsi, mencuri, memeras dan merampok. Hal-hal demikian tentu tidak bisa kita terima karena jelas-jelas akan bisa merugikan dirinya sendiri, keluarga, orang lain, bangsa dan negara,” pungkasnya. (Z-3)
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Ismail Haniyeh disebut telah gugur sebagai syahid dibunuh oleh Israel menyusul para syuhada sebelumnya.
BPKH menggandeng BAZNAS RI menyalurkan bantuan kepada MUI berupa Program Sosialisasi, Literasi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Ekonomi Syariah.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved