Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Kabar itu dipastikan salah karena dana yang dikeluarkan untuk penguatan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pengeluaran dana itu sudah dijelaskan para komisioner dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada Selasa (11/6). Salah satu penggunaan uangnya yakni untuk layanan hubungan masyarakat dan informasi sebesar Rp2,4 miliar.
“Dalam usulan anggaran yang disampaikan KPK pada rapat dengar pendapat (RDP) tersebut akan digunakan untuk penguatan UU Tipikor (UU 31 Tahun 1999 joUU 20 Tahun 2001) sebagaimana diatur dalam UNCAC, yang sudah diratifikasi dalam UU Nomor 7 tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC,” kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu (12/6).
Baca juga : Pimpinan KPK Setuju UU KPK Harus Direvisi
Budi menjelaskan dana itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
“Yaitu memasukkan pengaturan tentang illicit enrichment (memperkaya diri secara tidak sah), trading in influence (perdagangan pengaruh), suap pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional, serta suap di sektor swasta,” ucap Budi.
Budi juga menyebut pengeluaran dana untuk penguatan Undang-Undang Tipikor penting untuk menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK tidak boleh ketinggalan langkah oleh pelaku yang membuat negara merugi.
“Melalui penguatan tersebut, harapannya pemberantasan korupsi bisa lebih memberikan efek jera sekaligus optimalisasi bagi penerimaan negara,” tutur Budi. (Can)
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Karyono menyebut, agar tidak terkesan berpihak Denny tentu harus membuktikan pernyataan tersebut. Menurutnya, siapa yang mendalilkan maka dia yang harus membuktikan.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved