Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANGLIMA TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memaparkan manfaat yang akan diperoleh apabila Indonesia ikut mengirimkan pasukan dalam operasi pemeliharaan perdamaian dunia di Gaza, Palestina, atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Pengiriman pasukan perdamaian atas nama PBB ke Palestina memiliki manfaat bagi Indonesia,” kata Agus saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Jakarta, Kamis.
Pertama, pengakuan internasional atas kontribusi pasukan penjaga perdamaian dapat meningkatkan reputasi dan posisi Indonesia di komunitas internasional.
Baca juga : Kemenlu Belum Pastikan Adanya Serangan ke Markas PBB Indonesia di Libanon
“Kehadiran TNI merupakan wujud dari penguatan diplomasi sesuai visi TNI yang prima, yang tertuang dalam pokok-pokok kebijakan Panglima TNI tahun 2024,” ujarnya.
Kedua, partisipasi dalam pasukan penjaga perdamaian dapat memberikan pelatihan dan pengalaman berharga bagi pasukan TNI sehingga dapat membantu meningkatkan kemampuan militer.
Ketiga, dapat memberikan akses terhadap peralatan dan sumber daya yang mungkin tidak tersedia bagi suatu negara, seperti transportasi, peralatan komunikasi, dan persediaan medis.
Baca juga : Di Meksiko, Puan Dorong Negara Middle Power Desak Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Keempat, pengiriman pasukan lebih efisien melalui cost sharing (berbagi biaya) dengan negara mitra.
Kelima, manfaat utama dari partisipasi dalam pasukan penjaga perdamaian adalah kontribusi terhadap perdamaian dan keamanan dengan membantu menjaga stabilitas di zona konflik.
"Pasukan penjaga perdamaian dapat membantu mencegah penyebaran kekerasan, serta meningkatkan perdamaian dan keamanan," ucapnya.
Baca juga : Indonesia Harus Lakukan Aksi Konkret Hentikan Genosida Warga Palestina oleh Israel
Dia pun mengatakan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza masih menunggu resolusi dan mandat dari PBB terlebih dahulu. Meski demikian, dia menyebut bahwa Mabes TNI telah menyiapkan pasukan dengan ketentuan pledging (komitmen) ke PBB.
"Pengusulan Indonesia untuk berpartisipasi dalam operasi pemeliharaan perdamaian dunia di Palestina sebanyak 650 orang saat ini telah masuk dalam proses pendaftaran tingkat atau level 1. Apabila mandat PBB tentang pergelaran operasi pemeliharaan perdamaian dunia di Palestina keluar maka pemerintah akan meneruskan usulan tersebut untuk proses selanjutnya ke tingkat atau level 2," tuturnya.
TNI, tambah dia, juga telah siap dengan pengiriman rumah sakit lapangan (rumkitlap) dan kapal rumah sakit yang keberangkatannya menunggu keputusan pemerintah.
"Pada kesempatan ini mohon DPR memberikan dukungan untuk terlaksananya pengiriman pasukan dan rumkitlap sebagai wujud diplomasi militer," kata Agus. (Ant/Z-7)
MANTAN Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menginginkan pasukan penjaga perdamaian segera dikirimkan ke Gaza untuk melindungi rakyat Palestina.
Pasukan penjaga perdamaian PBB di Libanon selatan memantau bentrokan yang dipicu serangan Israel di Gaza.
Malaysia dan Indonesia bergabung dalam pasukan penjaga perdamaian PBB untuk Palestina.
Rusia, setelah empat tahun penugasan di Nagorno-Karabakh, telah secara diam-diam menarik pasukannya dari wilayah tersebut.
Penempatan pasukan perdamaian untuk menghentikan dan mengantisipasi serangan Israel.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved