Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif

Candra Yuri Nuralam
03/6/2024 18:45
KPK Yakin Gazalba Saleh Bakal Kooperatif
juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri(Medcom / Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh tidak akan kabur usai dinyatakan bebas melalui putusan sela. Terdakwa kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang itu pernah dinyatakan bebas dari persidangan sebelumnya dan tetap memenuhi panggilan dalam kasus kedua.

“Ya kan selama ini dia kooperatif dan saya kira dia kan statusnya juga (hakim agung),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (3/6).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya belum mengambil opsi pencegahan untuk Gazalba. Sebab, upaya hukum itu pernah dilakukan sebelumnya.

Baca juga : Hakim Gazalba Saleh Panik Hapus Pesan Usai OTT di MA, KPK: Bukti Jejak Digital

“Cegah itu batas waktu kan hanya dua kali,” ucap Ali.

Gazalba sudah dikeluarkan dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Mei 2024, malam. Dia enggan memberikan komentar usai keluar dari penjara sementara itu.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan kebebasan Gazalba ini merupakan bagian dari perintah hakim. Lembaga Antirasuah tidak bisa menahannya lagi saat ini.

“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya