Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Kepolisian menilai Polri dan Kejaksaan Agung tengah menimbun masalah. Hal itu menyusul tidak adanya penjelasan yang terang benderang terkait kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror Polri).
"Itulah pentingnya penjelasan oleh elit kepolisian maupun Kejaksaan terkait penguntitan tersebut, agar tak muncul kasus serupa ke depan. Itu kalau Polri maupun kejaksaan tak ingin menyimpan bara dalam sekam. Artinya para elit sedang menimbun masalah," kata Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto, Jumat, 31 Mei 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah bertemu dan bersalam-salaman saat menghadiri kegiatan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024. Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung itu dipandang hanya seremonial, tak pernah menyelesaikan substansi masalah.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Tak Disanksi, Pengamat: Karena Perintah Atasan
"Publik tentu sangat berharap kedua institusi penegak hukum bekerja profesional dan transparan, tidak saling telikung dan tentu saja tidak sedang bareng-bareng menutup-nutupi sebuah masalah," ungkap Bambang.
Dengan tidak adanya penjelasan yang terang, kata Bambang, wajar saja muncul asumsi publik bahwa penguntitan tersebut dalam rangka mengintervensi kasus hukum yang sedang dilakukan Jampidsus. Banyak kasus ditangani Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, salah satunya korupsi timah dengan 22 tersangka dan nilai kerugian keuangan negara Rp300 triliun.
Selain itu, Febrie dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang digelar Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Menurut Bambang, bila Jampidsus melakukan pelanggaran tentu harus dipisahkan dengan kasus yang ditangani oleh lembaga.
Baca juga : Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Nyamar Jadi Karyawan BUMN
"Kasus personal tentunya tak bisa ditarik menjadi persoalan institusi," ujar Bambang.
Di samping itu, penuntutan Jampidsus dipandang menjadi ancaman bagi masyarakat dari rasa aman dan nyaman. Sebab, pejabat negara selevel Jampidsus saja bisa dimata-matai, apalagi masyarakat sipil biasa.
"Pola-pola seperti itu tentu bisa diidentifikasi sebagai bentuk fasisme yang jauh dari praktik demokrasi apalagi Pancasila," pungkas Bambang.
Baca juga : Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tidak Kena Sanksi
Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi di salah satu restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024. Salah satu anggota Densus, Bripda Iqbal Mustofa ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie dan dibawa ke Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Bripda Iqbal menyamar sebagai karyawan BUMN saat menguntit Febrie Adriansyah. Dari ponselnya pun diketahui Iqbal telah memprofiling Febrie. Bahkan, dia sempat memotret Febrie saat makan malam.
Polri dan Kejaksaan telah membenarkan indisen itu. Namun, Polri tak menjelaskan detail. Hanya membenarkan Penguntitan tanpa menjelaskan motif dan sosok yang memerintahkan. Apalagi pihak Kejagung selaku korban.
Sementara itu, Bripda Iqbal Mustofa telah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hasilnya, tidak ada permasalahan dan pria 24 tahun itu dibebaskan tanpa diberikan sanksi baik etik, disiplin, dan pidana.
(Z-9)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengungkap kasus-kasus korupsi
Kapuspen Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah dinas jaksa merupakan bagian dari tugas TNI yang sah dan sesuai ketentuan Perpres
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved