Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan pihaknya diundang dalam rapat harmonisasi rancangan peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah untuk Pilkada 2024 mulai hari ini. Proses harmonisasi itu berlangsung di tengah putusan Mahkamah Agung (MA) terbaru yang meminta KPU mencabut PKPU ketentuan pasal syarat usia minimum calon kepala daerah dalam PKPU Nomor 9/2020 yang digunakan pada pilkada sebelumnya.
"Dalam rapat harmonisasi kami sampaikan, kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan media akan adanya putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024 yang saat ini kami masih menunggu MA mempublikasikan secara resmi, karena kami harus berkepastian hukum," kata Idham saat dikonfirmasi, Kamis (30/5).
Menurut Idham, prinsip berkepastian hukum perlu dilakukan pihaknya. Terlebih, sambungnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah berulang kali meminta KPU memedomani prinsip berkepastian hukum dalam menjalankan tugas. Baginya, menunggu salinan putusan resmi dari MA merupakan salah satu bentuk bentuk pengejawantahan prinsip berkepastian hukum.
Baca juga : PSI Kirim Surat ke Rumah Warga, KPU Akui Beri Data Pemilih ke Partai Politik
"Yang jelas KPU akan berkomunikasi, akan melaporkan ke pembentuk undang-undang," ujarnya.
Juru bicara MA Suharto mengatakan membenarkan adanya Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024. Menurutnya, perkara itu diputus pada Rabu (29/5) lalu dengan amar kabul permohonan HUM (hak uji materiel). Menurutnya, MA baru akan mengunggah salinan putusan ke laman resmi setelah proses minutasi selesai.
Lewat putusan tersebut, MA mengubah tafsir Pasal 4 ayat (1) PKPU Nomor 9/2020 yang semula membatasi usia syarat calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun dan 25 tahun bagi calon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota sejak ditetapkan sebagai pasangan calon diubah menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Perkara itu dimohonkan oleh Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana dkk. Dalam kontestasi Pilpres 2024, Garuda masuk dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain Partai Garuda, anggota KIM lainnya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora Indonesia, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Lewat putusan MA tersebut, Ketua Umum PSI sekaligus anak bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep, yang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang, berpotensi maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur 2024. (Tri/Z-7)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved