Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua tersangka dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Penyidik kini tengah berupaya menyelesaikan berkas kasus mereka.
“Kami pastikan sudah ada tersangka, yang ditetapkan sebagai tersangka kurang lebih dua orang,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (30/5)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah meminta status pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk dua orang itu. Ali enggan memerinci identitas mereka.
Baca juga : KPK Cegah 2 Orang Terkait Kasus Korupsi di PGN
“Pencegahan ini dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan, poinnya di situ,” ujar Ali.
KPK baru mau membeberkan dua orang yang dicegah dan berstatus tersangka itu saat penahanan dilakukan.
Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
Baca juga : Jaksa KPK Tuntut Eks Dirut TransJakarta 9 Tahun Penjara
“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/5).
Ia enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkretnya dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ucap Ali. (Can)
PT PGN Tbk melaksanakan gas in atau penyaluran perdana gas bumi ke PT KCC Glass Indonesia selaku produsen kaca lembaran yang berada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Subholding Gas Pertamina, PGN, melakukan uji coba penyaluran gas bumi pertama kepada pelanggan komersial yaitu Hotel Nusantara Ibu Kota Nusantara (IKN).
KPK meminta Ditjen Imigrasi pada Kemenkumham menerbitkan status pencegahan kepada dua orang yang memiliki kaitan dengan kasus dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk
Pelatihan penyambungan pipa PE terbuka untuk calon peserta berpendidikan mininal SMA Jurusan IPA/ SMK Jurusan Teknik.
PT PGN LNG Indonesia (PLI) mengembangkan lima inisiatif dalam rangka diversifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) sebagai energi transisi yang sustainable.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved