Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR menepis kembalinya dwifungsi TNI melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Amendemen beleid itu juga dibantah sebagai jalur migrasi TNI ke area sipil.
"Nah ini yang harus digarisbawahi, bahwa TNI/Polri tetap saja harus kembali profesional kepada bidangnya, tidak ada migrasi TNI/Polri ke wilayah sipil kecuali keluar dari status resmi TNI/Polri," kata Anggota Baleg DPR Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pembahasan revisi UU TNI yang berkembang di Baleg lebih banyak soal usia pensiun. Pada Pasal 53 ayat 1 revisi UU TNI disebutkan perwira dapat pensiun hingga 60 tahun dan bintara serta tamtama maksimal 58 tahun.
Baca juga : Ini Pasal-pasal Karet yang Ingin Dimasukkan TNI di Revisi UU TNI
Pada ayat 2 menyebutkan khusus untuk jabatan fungsional, prajurit dapat melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 65 tahun. Dengan catatan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau fungsional mungkin posnya banyak yang masih harus diisi, tapi saya juga melihat bahwa intinya ini usia pensiun untuk bintara itu yang kita perhatikan," ujar Mardani.
Sebelumnya, revisi UU TNI disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Hal ini disepakati dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Kesepakatan itu bersamaan dengan revisi UU lainnya. Yakni, revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kemudian, revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (P-5)
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
RUU TNI dinilai berpotensi akan menghidupkan kembali dwifungsi abri di zaman ini. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menampik anggapan tersebut
Disebutkan revisi UU TNI, UU Polri, dan UU Kementerian sudah disetujui oleh Paripurna sebagai usulan DPR.
RPP tentang Manajemen ASN yang tengah digodok Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memunculkan polemik soal jabatan TNI/Polri.
Cita-cita penghapusan dwifungsi ABRI dan penguatan terhadap supremasi sipil pupus dengan disahkan UU ASN baru melalui rapat paripurna ke-71 DPR RI pada Selasa (3/10).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved