Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN kasus korupsi pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjukkan adanya permasalahan serius dalam mewujudkan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang sehat. Tidak hanya disebabkan oleh faktor penyimpangan moral dari para direksi, dugaan korupsi pada BUMN juga disebabkan oleh problem struktural.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman menjelaskan, problem struktural itu berkaitan dengan beratnya beban BUMN dalam menerima penugasan dari pemerintah. Itu utamanya terjadi pada BUMN karya yang menjalankan proyek-proyek strategis nasional ataupun proyek prioritas lainnya. Celakanya, beban menyelesaikan misi tersebut dinilai tak diimbangi dengan pendanaan yang cukup.
"Sehingga BUMN ini menggunakan segala cara untuk dapat menjalankan penugasan, tapi di lain sisi juga mereka juga ingin mendapatkan keuntungan-keuntungan yang bisa dinikmati oleh jajaran direksi, komisaris, maupun seluruh karyawan," terang Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (22/5).
Baca juga : Publik Lebih Percaya Kejagung Usut Kasus Korupsi BUMN
Baginya, pembebanan tugas dari pemerintah telah menimbulkan tekanan kepada BUMN. Oleh karenanya, BUMN tidak dapat mengelola tata perusahaan yang sehat. Zaenur juga mengatakan, pemerintah cenderung membiarkan BUMN menjadi ujung tombak pada proyek strategis nasional (PSN).
Hal tersebut, sambungnya, menyebabkan sejumlah BUMN mendapat ruang sebesar-besarnya untuk beroperasi tanpa mengindahkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang sehat. Oleh karena itu, terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan BUMN, mulai dari fraud sampai pengadaan proyek fiktif.
"Dari berbagai kasus, kita melihat memang ini sebenarnya penyakit lama, tapi diperparah dengan situasi kekinian, yaitu besarnya tekanan kepada BUMN dari sisi penugasan dan tidak dibangunnya iklim bisnis yang sehat di BUMN," terang Zaenur. (Tri/Z-7)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengembangan bisnis dan transformasi digital dilakukan melalui kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan PLN Icon Plus.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Bank Jakarta meraih dua penghargaan atas komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan menjaga kinerja berkelanjutan.
Laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) kini menjadi instrumen penting dalam menilai kualitas tata kelola, integritas, serta keberlanjutan sebuah korporasi.
PT Pertamina EP (PEP) kembali mencatatkan prestasi melalui ajang Annual Report Award (ARA) 2024, dengan meraih Juara 2 pada kategori Perusahaan BUMN Non Keuangan.
PT Patra Jasa kembali mencatat pencapaian membanggakan dengan meraih Indonesia Trusted Companies Award dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved