Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengeklaim pihaknya tidak pernah ada niatan untuk mengecilkan peran pers ihwal adanya Revisi Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang sedang digodok di DPR. Meutya mengaku tak menutup mata terkait isi draf beleid yang dinilai berpotensi membungkam kemerdekaan pers.
“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi 1 DPR untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi 1 DPR yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ungkap Meutya, Kamis (16/5).
“Komisi 1 DPR menyadari keberlangsungan media yang sehat adalah penting,” tambahnya.
Baca juga : Komisi I DPR Bakal Undang Dewan Pers dan Pegiat Media Bahas RUU Penyiaran
Meutya menjamin RUU Penyiaran yang beredar saat ini adalah draft yang muncul dalam beberapa versi dan masih dinamis. Sebagai draft, kata Meutya, tentu penulisannya belum sempurna dan cenderung multitafsir.
“Tahapan draft RUU Penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah,” ujarnya.
Meutya menegaskan Komisi 1 DPR membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat tentu setelah menjadi RUU maka RUU akan diumumkan ke publik secara resmi.
Baca juga : Wakil Ketua DPR Tegaskan Seharusnya Jurnalisme Investigasi Tak Dilarang
“Rapat internal Komisi 1 DPR pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin telah menyepakati agar Panja Penyiaran Komisi 1 DPR mempelajari kembali masukan-masukan dari masyarakat,” paparnya.
“Komisi 1 DPR telah dan akan terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk RUU Penyiaran sebagai bahan masukan pembahasan RUU Penyiaran,” tandas Meutya.
Terpisah, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengkritik draf RUU Penyiaran. AJI menyoroti salah satunya soal larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Sekjen AJI Indonesia Bayu Wardhana menegaskan aturan tersebut bentuk pembungkaman pers.
(Z-9)
Wapres menyoroti salah satu poin terkait penayangan jurnalistik investigasi.
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Atas penolakan yang meluas itu, anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan menyatakan apresiasinya atas aksi para jurnalis.
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Aksi digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang diusulkan Komisi Penyiaran Indonesia ke DPR RI
Puluhan wartawan di Bali sepakat menolak revisi UU Penyiaran dengan aksi unjuk rasa, Selasa (28/5).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved