Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, merespons wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan menambah jumlah kementerian dari jumlah semula 34 menjadi 40 lembaga.
Adapun penambahan jumlah kementerian sendiri akan melanggar Undang-Undang Kementerian Negara. Merespons hal itu, Budiman membeberkan bahwa kementerian bisa tidak berubah tetapi ditambahi badan.
“Bisa saja kementerian tidak berubah tapi ditambahin badan kan begitu. Bisa saja dibentuk badan, misalnya kementerian atau kementeriannya di reposisi, ada yang digabungkan,” ujar Budiman, Rabu (8/5).
Baca juga : Prabowo Didorong Beri Porsi untuk Oposisi
Budiman menjelaskan terdapat nomenklatur baru yang dibuat dari kementerian yang sudah ada lebih dulu.
“Kan ada nomenklatur baru bentuk kementerian yang ada dengan nomenklatur baru, yang lama dipindahkan dengan kementerian yang lain, atau dibentuk badan,” tambahnya.
Budiman membeberkan ada dua kemungkinan yang bisa ditempuh tanpa melanggar UU. Yang pertama, kementerian yang ada ditambahi fungsinya.
Baca juga : Wacana 34 Jadi 40 Kementerian di Era Prabowo-Gibran akan Sangat Berpengaruh terhadap Anggaran
Yang kedua, kata Budiman, membuat kementerian yang ada tapi nomenklaturnya baru, kemudian nomenklatur lama dipindahkan dengan nomenklatur yang lain.
“Misalnya contoh, butuh percepatan pangan dan gizi, bisa saja, bisa saja kementerian pertanian diganti menjadi kementerian pertanian pangan dan gizi, kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian,” ucapnya.
“Jadi soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu,” tambah Budiman.
Baca juga : Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Masih Dalam Tahap Informal
Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyebut wacana tersebut akan berpengaruh besar terhadap anggaran negara.
Pasalnya, kata Lina, Indonesia saat ini tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan anggaran negara cukup besar.
“Dari sisi anggaran pasti besar, ini kan negara kita dalam kondisi IKN, jadi apakah dulu sudah direncanakan? Saya pikir ide 40 kementerian Prabowo berbeda dengan zaman Jokowi pada saat 34,” ungkap Lina, Selasa (7/5). (Z-8)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Fraksi PDIP memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi.
Prabowo Subianto gandeng LAN mengkaji penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40.
Seharusnya UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara direvisi dan mulai disampaikan kepada publik apa saja konstruksi kementerian yang ingin dilakukan perubahannya.
PRESIDEN terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto, didorong memberikan porsi untuk oposisi. Terlebih, muncul isu menambah kementerian untuk merangkul banyak partai politik
WACANA penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved