Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai NasDem membantah dalil Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyebut ada perpindahan suara pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) 10. Bantahan itu disampaikan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (7/5).
Saat sidang pembacaan pokok permohonan, PAN mendalilkan ada perpindahan suara ke Partai NasDem yang berpengaruh pada perolehan kursi ketujuh DPR RI Dapil Jateng 10 sebanyak 938 suara. Selain itu, PAN juga mendalilkan ada pemilih di luar domisili yang menggunakan hak suaranya di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Oleh sebab itu, PAN meminta pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS.
Partai NasDem sebagai pihak terkait melalui kuasa hukum Ardyan membantah dalil tersebut. Menurutnya, keputusan KPU RI Nomor 36 Tahun 2024 sudah benar soal perolehan suara NasDem di Dapil Jateng 10 yang menempatkan caleg NasDem berada di kursi ketujuh DPR RI.
Baca juga : Jelang Keputusan PHPU, NasDem Harap MK Tunjukkan Kelasnya
"Saksi Pemohon dan Pemohon tidak pernah melakukan langkah prosedur upaya hukum apapun terhadap peristiwa pelanggaran yang didalilkan oleh pemohon kepada penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu kabupaten Pemalang, Jateng, agar dapat diusut dan diambil tindakan lebih jauh," kata Ardyan.
Senentara KPU selaku termohon melalui Kuasa Hukum, Yubi Supriyatna juga menyanggah dalil PAN yang menyebut ada pemilih dari luar domisili yang menggunakan hak pilih di TPS 023 dan TPS 005 Desa Kendaldoyong, Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah.
Yubi menjelaskan ada pemilih di dua TPS membawa KTP elektronik (KTP-el) yang beralamat di luar domisili. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kemudian memberikan hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Bahwa alasan dan fakta kejadian di atas tidak ada satupun dalil pemohon yang beralasan hingga dapat dikabulkannya permohonan Pemohon. Dengan demikian permohonan Pemohon harus lah ditolak untuk seluruhnya," kata Yubi.
Oleh sebab itu, KPU pada petitum meminta MK mengabulkan eksepsinya untuk keseluruhan, menyatakan permohonan PAN bukan kewenangan Mahkamah, hingga meminta MK menyatakan agar permohonan PAN kabur dan tidak jelas. (Z-11)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
PARTAI Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi dan menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang siap mengelola tambang yang diberikan pemerintah.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi mendukung Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai calon Wali Kota Bekasi pada pilkada serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved