Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memenuhi janjinya menghadiri pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal memberikan penjelasan soal kasus dugaan pemotongan dana aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya.
Muhdlor hadir menggunakan pakaian serba hitam dengan topi ke Gedung Merah Putih KPK. Dia tidak memberikan komentar atas kehadirannya tersebut.
Muhdlor sempat menunggu lama di lobi Gedung Merah Putih KPK sebelum dipanggil penyidik. Saat ini, dia sudah naik ke lantai dua untuk memberikan keterangan di ruang pemeriksaan.
Baca juga : PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bupati Sidoarjo Hari Ini
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebut kehadiran Muhdlor adalah kesempatan baginya untuk beradu argumen dengan penyidik. Dia diharap kooperatif saat memberikan keterangan.
“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan (Muhdlor) untuk menjelaskan perkaranya langsung dihadapan tim penyidik,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (7/5).
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
Baca juga : Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Dipanggil Ulang KPK
Siska ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap KPK bersamaan dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Kemudian, Ari menjadi tersangka beberapa hari setelahnya selepas penyidik melakukan pengembangan kasus.
Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.
Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.
Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp. (Z-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
BUPATI Sidoarjo Subandi membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar.
LAPORAN dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan senilai Rp28 miliar yang mencatut nama Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Mabes Polri resmi naik ke tahap penyidikan.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
KPU Kabupaten Sidoarjo secara resmi menetapkan Subandi dan Mimik Idayana sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih periode 2025-2030.
Putusan 4 tahun 6 bulan majelis hakim itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK. Sebelumnya, JPU KPK menuntut hukuman enam tahun empat bulan pada terdakwa.
BUPATI Situbondo Karna Suswandi kembali mencalonkan diri dalam pilkada. Padahal, dia sudah menyandang status tersangka korupsi di KPK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved