Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mempertanyakan sikap politik dari PDIP yang menggugat KPU ke PTUN yang dianggap sebagai tidak konsisten.
Gugatan itu dilakukan karena PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Di satu pihak Ganjar-Mahfud sudah mengucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran. Tetapi di satu pihak digugat lagi di pengadilan PTUN. Kita tidak tahu mana yang benar sebenarnya ini. Kalau memang sudah selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” ucap Otto kepada awak media di daerah Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Baca juga : Absennya Ganjar Pranowo-Mahfud MD di KPU Sinyal Kuat PDIP Oposisi
“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya dari segi politik ya, ini tidak konsisten,” tambahnya.
Otto mengingatkan bahwa sebetulnya langkah hukum yang diambil oleh PDIP sebenarnya sia-sia. Sebab, menurut dia apabila yang digugat masih menyangkut putusan KPU, maka itu ranahnya UU Pemilu.
“Kalau UU Pemilu maka seharusnya yang digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masa iya langsung ke PTUN. Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PTTUN, gak puas lagi bisa ke MA,” terangnya.
“Ini, dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya liat gak tepat. Saya yakin dan percaya putusan MK itu merupakan putusan yang final dan binding, mengikat semua pihak, tinggal menunggu Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden bulan oktober dan gugatan itu akan berjalan begitu saja tapi akan kita lihat lah,” tambahnya.
Meski begitu, Otto menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang telah diambil dari PDIP terkait perolehan hasil pilpres yang masih ingin diperkarakan. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbun mengungkapkan berdasarkan bukti yang ada, KPU disebut telah melawan hukum.
PTUN Jakarta akan menyidangkan perkara dengan presiden sebagai tergugat
PTUN mengeluarkan putusan dan memerintahkan Dewas KPK menghentikan proses persidangan etik terhadap Nurul Ghufron.
Perintah menghentikan proses persidangan etik tertuang dalam putusan sela gugatan Ghufron di PTUN Jakarta.
PDIP sulit membuktikan adanya perbuatan melawan hukum penguasa (PMHP) dalam gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Nurul Ghufron dipandang akan merugi jika tidak menghadiri persidangan etiknya. Hak untuk membela dirinya tidak akan terpakai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved