Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta pihak yang tidak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakit sidang sengekta Pilpres 2024 untuk bisa ikhlas dan menerima. Pasalnya, MK telah menolak seluruh gugata perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 dan itu sudah bersifat final dan mengikat.
"Jika ada pihak yang masih belum puas, harus menerima keputusan MK tersebut," ujar AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Ia mengatakan ada hal yang lebih penting untuk dilakukan saat ini yaitu kembali menjali persatuan dan kesatuan melalui rekonsiliasi. Ia juga mengingatkan jangan sampai kekecewaan terhadap hasil Pilpres 2024 justru mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Kepentingan masyarakat harus diutamakan.
Baca juga : KPU Undang Amin dan Ganjar-Mahfud dalam Acara Penetapan Presiden Terpilih
"Rakyat menginginkan agar negara ini damai, rukun, bersatu, adil, maju, dan sejahtera," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, AHY juga turut menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka karena berhasil memenangkan gugatan di MK. Menurut AHY, kemenangan itu memberikan legimitasi hukum terhadap pelaksanaan Pilpres 2024.
"Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 2029," kata AHY.
Sebelumnya, MK menolak seluruhnya gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut Majelis Hakim, segala pendapat yang disampaikan kedua kubu soal kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024 tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. (Z-11)
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara Indonesia dan Rusia.
Prabowo dalam pertemuannya dengan Putin juga menyampaikan minatnya untuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan di universitas-universitas Rusia.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut AHY, penyelenggaran pilpres dan pileg yang dilakukan serentak menyebabkan banyak calon anggota legislatif yang berkontestasi cenderung tidak dikenali.
DPP Partai Demokrat menyerahkan surat rekomendasi kepada 60 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
AHY menjelaskan Zulkiflimansyah merupakan gubernur petahana. Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dianggap telah membawa kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat NTB.
AHY sebut belum ada permintaan khusus soal Kaesang dari Jokowi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved