Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Bumi Menara Internusa (BMI) mengajukan tujuh bukti baru (novum) dalam upaya peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), terkait sengketa tanah di lahan pabrik milik PT BMI, di Dampit, Malang, Jawa Timur.
“Pengajuan Permohonan PK dan Memori PK tersebut dilakukan, karena kami menemukan bukti-bukti baru (novum) yang sifatnya sangat menentukan, yang telah ada ketika perkara berlangsung di tingkat sebelumnya,” kata Legal Corporate PT BMI, Dwi Ibnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
PT BMI selaku pemohon PK II dan Indra Winoto selaku pemohon PK I telah mengajukan permohonan PK dan memori peninjauan kembali (Memori PK) ke MA. Kata Ibnu, hal itu bukan hanya berkenaan dengan orang per orang, melainkan menyangkut hajat hidup sekitar 5.000 orang, baik karyawan PT BMI, pemasok, petambak, maupun para pedagang warga sekitar yang menggantungkan hidupnya dan mencari nafkah di lokasi perusahaan.
Baca juga : Pakar Hukum Minta Adelin Lis Berikan Novum Baru
Ibnu menjelaskan salah satu novum yang diajukan oleh pihak pemohon PK yang sangat menentukan adalah Buku Desa Letter C yang aslinya disimpan oleh kantor Kelurahan Dampit, dan telah diverifikasi oleh Pengadilan Negeri Kepanjen dalam rangka pengajuan PK ini. Dalam Buku Desa Letter C No. 202 Persil 97 S II, terungkap bahwa tanah seluas 7.300 meter persegi yang menjadi obyek sengketa.
Selain melakukan upaya PK, BMI kata Ibnu, pihak pemohon PK telah mengajukan permohonan ke Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, agar eksekusi tersebut dapat ditunda hingga keluar putusan dari Mahkamah Agung terkait pengajuan permohonan PK dan memori PK.
"Kami telah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ini ke Ketua Mahkamah Agung selaku otoritas tertinggi yang berwenang untuk menunda eksekusi dan saat ini masih menunggu keputusan dari Ketua Mahkamah Agung," katanya. (Z-8)
Mereka menolak kehadiran Bank Tanah yang dinilai makin memperkeruh rencana redistribusi tanah.
Sejumlah ahli waris Syekh Abdurrahman bin Abdul Hasan memperkarakan lahan kluster Tatar Pitaloka
Kota Baru Parahyangan hanya sebagai pihak yang membeli lahan yang sudah dijual oleh warga dari salah satu ahli waris.
Aksi itu dipicu perkara yang melibatkan pengembang perumahan Kota Baru Parahyangan yakni PT Belaputera Intiland dan para ahli waris Almarhum Syekh Abdulrahman.
Dalam RDPU, BAP DPD RI mendengarkan paparan dan persoalan yang tengah dialami masyarakat.
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Suharto menyampaikan baiknya masyarakat sabar menunggu tiap proses hukum yang sedang berjalan.
TIM investigasi KY masih mengumpulkan bukti terkait vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
KPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Pengacara R Kelly meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan vonisnya atas tuduhan kepemilikan pornografi anak dan penggugahan seks terhadap anak-anak.
Mahkamah Agung menyebut belum menerima pengaduan terkait putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved