Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penegakan hukum dan pendekatan keamanan yang terukur di Papua. Hal itu disampaikan merespons situasi konflik dan kekerasan di Papua, akhir-akhir ini, termasuk pembunuhan kepala kampung Modusit dan tewasnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, yang diduga dilakukan TPNPB-OPM pada 10 April 2024.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mendorong evaluasi pada tataran operasi, komando dan pengendalian keamanan penanganan kekerasan bersenjata di Papua.
"Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum, serta penegakan hukum secara akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum," ujar Atnike, melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4).
Baca juga : Pimpinan KKB Papua, Abubakar Kogoya, Tewas dalam Kontak Senjata dengan Satgas Cartenz
Atnike juga mengatakan Komnas HAM mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk menggunakan pendekatan terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua.
Hal itu, menurutnya, penting untuk menjamin keselamatan dan perlindungan HAM warga sipil, maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.
Ia menekankan pelanggaran HAM dapat terjadi apabila negara menggunakan kekuatan berlebih (excessive use of force) tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas atau ketika negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
Baca juga : TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 8 Anggota TNI di Nduga
"Komnas HAM mendorong Pemerintah terus mengupayakan penguatan ekosistem damai di Papua dengan menjamin adanya layanan publik yang prima dalam hal pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal. Hal ini penting untuk menekan eskalasi konflik dan kekerasan di Papua," papar Atnike.
Komnas HAM, ujarnya, mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku aparat penegak hukum.
Ia juga menyatakan keprihatinan dan memberikan atensi terhadap setidaknya 12 peristiwa kekerasan terjadi di Papua yang menyasar ke anggota TNI/POLRI maupun warga sipil selama kurun waktu bulan Maret dan April 2024.
Baca juga : Senjata hingga Amunisi Ditemukan di Markas KKB
Berdasarkan catatan Komnas HAM, dari 4 (empat) orang warga sipil dan 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI mengalami luka; 8 (delapan) orang meninggal dunia - yang terdiri dari 5 (lima) orang anggota TNI/POLRI dan 3 (tiga) warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak; serta 2 (dua) perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI/Polri dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3). Penembakan 2(dua) prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik, Puncak Jaya (17/3); Penembakan 1 (satu) anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3); serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap 2 (dua) anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3).
Sedangkan pada April 2024 tercatat 2 (dua) orang perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4).
Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga terjadi, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4); penembakan 2 (dua) warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4). Selain itu, juga terjadi kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4).
"Komnas HAM akan terus memantau perkembangan situasi hak asasi manusia di Papua dan mengecam segala bentuk dan tindakan kekerasan yang kerap terjadi di Papua, khususnya kekerasan seksual terhadap 2 (dua) orang perempuan di Nabire, pembunuhan terhadap Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04/Aradide di Kabupaten Paniai, Papua Tengah," tukas Atnike. (Z-1)
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
15 warga sipil tewas dalam konflik di Puncak Papua. Komnas HAM menyebut ini tragedi kemanusiaan terberat 2026. Simak fakta lengkapnya.
Pendekatan dialog merupakan langkah paling bermartabat dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan di Papua.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas HAM menilai operasi TNI di Kabupaten Puncak, Papua, yang menewaskan 12 warga sipil sebagai pelanggaran HAM. Simak pernyataan lengkap dan desakan evaluasi.
Komnas HAM duga ada belasan pelaku lain dalam kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. TGPF diusulkan jika Polri gagal ungkap aktor tambahan.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
DIREKTUR Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membenahi konflik bersenjata
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengenal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
PROPOSAL yang disodorkan TPNPB-OPM terkait pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dinilai sebagai tawaran menggiurkan.
Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menjelaskan penyebutan OPM bertujuan menegaskan kelompok itu adalah tentara atau kombatan, sehingga berhak menjadi korban hukum humaniter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved