Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/4/2024 17:15
Kejagung Diminta Sita Harta Harvey yang Diberikan ke Sandra Dewi
Artis Sandra Dewi berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024).(Antara/Asprilla Dwi Adha)

KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita harta tersangka Harvey Moeis yang diberikan kepada Sandra Dewi. Diketahui, suami Sandra Dewi itu ialah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk yang dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung.

"Hal yang paling utama ialah penyidik Kejagung harus menyita harta-harta yang diserahkan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi selain mobil yang kemarin," tegas Boyamin, Minggu (7/4).

"Rekening yang berisi uang dari Harvey juga juga harus disita dan itu kalau bisa harus diblokir," tegasnya.

Baca juga : Harvey Moeis Suami Sandra Dewi jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Diduga Rugikan Negara Rp271 T

Boyamin mengatakan Sandra Dewi juga seyogianya bisa terjerat dugaan TPPU. Namun, kata Boyamin, semua tergantung dari penyidik. 

Jika penyidik bisa merumuskan dugaan ada pengetahuan terkait TPPU suaminya, bukan tidak mungkin Sandra Dewi diminta pertanggungjawaban.

"Namun kalau betul-betul tidak tahu karena enggak mengerti suaminya itu pengusaha besar sehingga dianggap wajar pemberian hadiah itu ya bisa aja tetap saksi," tandasnya.

Kejagung menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Untuk TPPU, yang bersangkutan (Harvey Moeis) sudah kami tetapkan tersangka, ya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Kuntadi di Jakarta. (Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya