Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI I DPR RI menunggu inisiatif pemerintah untuk bisa merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini merespons soal penanganan kasus penyiksaan dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Jadi posisi kami menunggu usulan pemerintah" kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, Rabu (27/3).
Bobby mengatakan sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan aturan soal peradilan militer belum pernah inisiatif DPR.
Baca juga : UU TNI Masuk Prolegnas, 7 Prajurit TNI Tarik Permohonan Uji Batas Usia Pensiun
"Sepanjang sejarah UU yang mengatur kepolisian dan militer belum pernah merupakan inisiatif DPR," ucap Bobby.
Di sisi lain, dia juga mendesak penanganan kasus prajurit yang melakukan penyiksaan tersebut. Apapun alasannya, kata Bobby, semua bentuk penganiayaan tak dibenarkan.
"Tindakan kekerasan tidak diperbolehkan baik dalam standar operasional prosedur (SOP) 'Rules of engagement' (ROE) dan hukum humaniter," ucap Bobby.
Baca juga : DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
Ia menambahkan perlu juga didalami korban penganiayaan merupakan warga sipil biasa atau prajurit separatis. Khususnya prajurit yang memiliki kemampuan melakukan ancaman pada masyarakat.
"Sehingga publik juga perlu di informasi kan secara jelas dan berimbang, ini kesalahan represif terhadap warga sipil atau salah prosedur menangani kombatan militer, agar proses hukumnya sesuai," ucap Bobby.
Beredar video berisi tindakan penyiksaan terhadap anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak. Dalam video itu, terlihat seorang OAP sedang mengalami penyiksaan dengan keadaan kedua tangan diikat dari belakang, dan dimasukkan ke dalam drum warna biru.
Baca juga : DPR Sebut Pemerintah Tidak Miliki Desain Menyelesaikan Masalah Papua
Kepala korban berulang kali dipukul dan ditendang secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos, dan berambut cepak. Salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Terhadap peristiwa itu, TNI telah menyampaikan permintaan maafnya. Permintaan maaf ini disampaikan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” kata Izak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider itu tengah dilakukan investigasi lanjutan. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” tegas Kristomei. (Z-6)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
Penembakan tersebut terjadi di Jalan Seradala, Kilometer 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Aparat gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz menembak mati Basoka Lawiya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Paniai Timur
KOMANDAN kelompok kriminal bersenjata (KKB Papua) wilayah Dokoge-Paniai atas nama Peni Pekei alias Petrus Pekei ditangkap.
TNI membeberkan tiga kerawanan yang mengancam pelaksanaan Pilkada 2024. Tiga kerawanan itu ialah kelompok kriminal bersenjata, eks kombatan Aceh, dan bencana alam.
Polri menegaskan tetap memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap komplotan kriminal di Papua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved