Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUNGUTAN Suara pada Pemilu 2024 usai diselenggarakan. Khusus untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), banyak catatan yang diberikan masyarakat, khususnya terkait menurunnya kualitas demokrasi di Indonesia. Hal itu jugalah yang menjadi sorotan tajam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Latihan Kader (LK) II HMI Cabang Persiapan Sidoarjo, LaNyalla menjabarkan jika penurunan kualitas demokrasi Indonesia terjadi sejak bangsa ini melakukan amandemen terhadap konstitusi kita lada tahun 1999-2002 silam.
"Itulah konsekuensi dari Pilpres gaya liberal yang kita terapkan sejak Era Reformasi. Tepatnya, setelah kita mengganti Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan Undang-Undang Dasar produk amandemen di tahun 2002," tutur LaNyalla, Minggu (25/2).
Baca juga : Megawati Prihatin Kondisi Demokrasi, Ketua DPD RI: Saatnya Kembali ke Sistem Terbaik Milik Bangsa Sendiri
Senator asal Jawa Timur itu menjabarkan salah satu faktor penting menurunnya kualitas demokrasi Indonesia. Katanya, sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara, sejak saat itu pulalah parameter dan tolok ukur dalam memilih pemimpin tak lagi didasarkan pada integritas, moralitas dan intelektualitas.
"Yang dikedepankan adalah popularitas dan elektabilitas. Padahal, popularitas bisa di-fabrikasi melalui ilmu komunikasi dan teknologi. Begitu juga elektabilitas bisa di-fabrikasi melalui hasil-hasil survei yang bertujuan mempengaruhi pendapat dan mengarahkan pilihan masyarakat," terang LaNyalla.
Menurutnya, itulah politik kosmetik palsu di era Pilpres saat ini, selain daripada menimbulkan polarisasi di tingkat akar rumput. "Hal itu sangat tidak produktif, serta menurunkan kualitas kita sebagai bangsa yang beradab dan beretika," tegas LaNyalla.
Baca juga : Presiden: DPD Harus Tingkatkan Eksistensi Bantu Masyarakat
Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara juga patut dipertimbangkan agar bangsa ini tak terus menerus menggunakan sistem ala liberal Barat tersebut.
Mengapa hal itu penting dikedepankan? Sebab, kata LaNyalla, sesungguhnya bangsa ini memiliki sistem bernegara tersendiri. "Sistem yang paling sesuai dengan watak asli bangsa Indonesia yang super majemuk. Sistem yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa," ujar LaNyalla.
Sayangnya, kata LaNyalla, sistem itu kita buang dan kita ganti pada saat Reformasi, hanya karena penyimpangan yang dilakukan Orde Baru. Padahal, seharusnya, saat Reformasi itu, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru.
Baca juga : RUU DKJ: 7 Poin Penting Disepakati DPR dan Pemerintah
"Bukan mengganti sistem bernegara, karena para pendiri bangsa kita telah melakukan uji tuntas atas semua sistem bernegara, baik ala Barat maupun Timur yang semuanya tidak cocok diterapkan di Indonesia, sebagai negara majemuk dan kepulauan ini," terang LaNyalla.
Dikatakan LaNyalla, hal itulah yang saat ini sedang ia perjuangkan. Yakni agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa.
"Caranya adalah dengan kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian kita lakukan amandemen dengan teknik adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat, sesuai dengan semangat Reformasi," ujar LaNyalla.
Baca juga : Menghidupkan Alarm Demokrasi
Dengan begitu, kita tidak memberi peluang penyimpangan praktik seperti yang terjadi di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sekaligus kita juga tidak mengubah sistem bernegara asli Indonesia dengan sistem Barat yang Individualistik dan Liberal serta Kapitalistik.
"Itulah yang kita sebut Sistem Pancasila. Sesuai dengan Sila Keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dijiwai oleh Sila Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima.
Sehingga bangsa ini akan kembali ke jati dirinya, kembali menjadi bangsa Indonesia yang menghargai nilai-nilai yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," pungkas LaNyalla.(Z-8)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved