Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mewanti-wanti agar jangan lagi ada intervensi TNI-Polri ke wilayah sipil. Hal itu merespons terkait jabatan ASN bisa diisi oleh TNI-Polri.
"Ini harus kita wanti-wanti sejak awal. Jangan ada lagi ada intervensi dari teman-teman TNI-Polri ke wilayah sipil. Biarkan sipilnya tumbuh berkembang," ungkap Mardani, Kamis (14/3).
"TNI-Polri sudah dapat anggaran, tupoksi yang bagus sekali. Jadi fokus saja teman-teman TNI-Polri sesuai dengan amanat reformasi, menjaga pertahanan dan keamanan. Trennya agak mengkhawatirkan, bukan cuma Pj, tetapi juga dari Polri dan TNI cukup lumayan angkanya," tambahnya.
Baca juga : Dana Pensiun Jadi Beban Negara Dapat Turunkan Produktivitas PNS dan TNI-Polri
Mardani mengkhawatirkan TNI-Polri yang bisa mengisi jabatan tertentu, seperti jabatan eselon I dan di pemerintah pusat (pempus). Sebaiknya, kata Mardani, harus ada garis batas prajurit TNI-Polri dengan sipil.
Mardani mengingatkan agar TNI-Polri fokus sepenuhnya menjaga pertahanan dan keamanan. Artinya, Mardani menyebut TNI-Polri sebaiknya tidak dilibatkan dalam jabatan di ASN.
"Betul. Apalagi yang struktural. Namun kalau ad hoc dan temporer monggo saja. Dari awal kita tegas bahwa sebaiknya teman-teman TNI Polri dengan teman-teman ASN punya dua manajemen yang saling menghormati," tegasnya.
Memang, kata Mardani, dalam UU ASN sudah disepakati bahwa ada asas resiprokal. Artinya jika ada anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN, ASN juga bisa menjabat di TNI-Polri.
"Yang disepakati itu, di UU ASN sudah ada. Tinggal kita jaga agar tidak banyak yang pindah dari TNI Polri ke ASN. Karena hampir tidak ada dari ASN yang pindah ke TNI Polri karena ruang lingkup TNI Polri kan sangat sedikit, lebih rigid," tuturnya. (Z-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved