Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBENTUKAN panitia khusus (pansus) oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) dinilai bisa menambah amunisi untuk mengusut kecurangan pemilu. Anggota fraksi partai NasDem Taufik Basari mengatakan pansus DPD mampu menambah kekuatan untuk DPR dalam upaya menggulirkan hak angket dan menyelidiki kecurangan pemilu dan pilpres.
Tobas juga menjelaskan pansus DPD bisa memberikan masukan kepada DPR RI selama proses pengguliran hak angket.
“Tapi secara mekanisme bahwa pansus DPD tidak berkaitan dengan hak angket yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang diajukan oleh DPR. Karena paling tidak, barangkali ada temuan-temuan yang didapatkan oleh DPD dan juga bisa menjadi bahan bagi kita ketika kita menjalankan hak angket ini,” kata Tobas, sapaan akrab Taufik kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3).
Baca juga : Jangan Saling Tunggu, Pimpinan Fraksi di DPR RI Didesak untuk Bertemu Bahas Hak Angket
Secara khusus, Tobas mengatakan fraksi NasDem tegas mendukung dan tetap memperjuangkan hak angket pemilu agar bisa terlaksana. Hal itu, lanjut Tobas, ditunjukkan dengan focus group discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi NasDem untuk membahas mengenai hak angket bersama para pakar hari ini.
“Yang jelas saat ini fraksi NasDem sangat serius. Kita sedang mempersiapkan dua hal. Pertama penguatan terhadap substansi dari hak angket. Karena itulah pada hari ini membuat FGD, mengundang para pakar untuk mendapatkan masukan. Tadi sudah terselenggara. Ada bung Jeirry, Bivitri, Chusnul dan Ray untuk memberikan masukan dan memperkuat apa yang sedang kami siapkan,” ujar Tobas.
Dia juga berharap wacana untuk menggulirkan hak angket tidak sekadar gimik politik. Dia mengatakan hak angket harus segera direalisasikan. Karena itu, ia mengatakan substansi dari hak angket itu perlu didiskusikan dengan matang dan memuat argumentasi yang kuat.
“Jangan sampai hak angket hanya jadi gimik karena substansinya zonk, enggak ada atau kita nggak kuat argumentasinya,” kata dia. (Dis/Z-7)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved