Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, PSU itu hanya berlaku bagi pemilihan dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK), tidak untuk metode pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) yang telah digelar Minggu (11/2) lalu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, PSU dilakukan atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dengan keputusan tersebut, penghitungan surat suara untuk metode pos dan KSK di Kuala Lumpur.
"Penghitungan suara untuk dua metode, yaitu kotak suara keliling dan metode pos dihentikan dulu, tidak diikutkan dalam penghitungan suara," terang Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Baca juga : Terjadi Kecurangan Pemilu, Bawaslu Bali akan Gelar Pemungutan Suara Ulang
Penghitungan suara Pemilu RI 2024 di Kuala Lumpur dengan metode TPSLN, sambung Hasyim, berlangsung sejak Rabu (14/2) sampai hari ini. Menurut Hasyim, rekomendasi Bawaslu sebenarnya sesuai dengan temuan pihaknya terkait situsasi yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU pusat mempersiapkan segala sesuatunya tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," terang Hasyim.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan PSU di Kuala Lumpur memerlukan proses pemutakhiran data pemilih ulang. Kerja itu perlu melibatkan pihak pemerintah seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca juga : Bawaslu Kaji Aplikasi Sirekap KPU yang Banyak Masalah
"Kami berharap, karena metodenya itu pemuhtahiran data pemilu, tentu tidak bisa kemudian sama dengan pemungutan suara ulang dengan hanya membuka atau membuat hari pemungutan suara, karena agak berbeda," ujar Bagja. (Z-5)
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia tengah menyiapkan tahapan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 serentak
TINGKAT partisipasi pemilh pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Sumatera Barat kurang dari 40%.
pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024 di sejumlah lokasi pada Sabtu (13/7) sepi peminat. Hal itu sudah dapat diprediksi mengingat euforia mengajak pemilih datang ke
PLT Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan pihaknya telah memastikan logistik untuk pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah sudah siap.
Diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved