Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai dugaan usaha ilegal untuk memobilisasi pemilih di Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melibatkan pemindahan tidak sah dari Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Wakil Ketua Tim, Habiburokhman, menyatakan bahwa dugaan ini berdasarkan informasi dari sekelompok orang dengan ciri khas tertentu yang mengklaim sebagai mahasiswa dan menyediakan dokumen yang meragukan untuk tujuan pemindahan TPS.
"TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga Bogor, Jawa Barat. Puluhan pemuda berbadan tegap dan berambut cepat mengaku mahasiswa, yang sedang melakukan penelitian mengajukan pindah TPS tetapi dengan dokumen yang janggal," mengutip keterangan Habiburokhman, Kamis (8/2)
Baca juga : Program Pencegahan Stunting Prabowo-Gibran Dinilai Relevan
Selama konferensi pers yang diadakan di pusat media Tim di Jakarta Selatan, Habiburokhman menekankan bahwa permintaan pemindahan TPS yang diajukan oleh kelompok ini didasarkan pada alasan penelitian, namun dokumen yang mereka serahkan tidak memenuhi syarat hukum yang berlaku, seperti absennya izin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan penggunaan cap daripada tanda tangan yang sah.
Habiburokhman menyampaikan kecemasan bahwa praktik ini bisa menjadi bagian dari upaya kecurangan pemilu yang besar, terorganisir, dan sistematis, yang berpotensi merusak keadilan hasil pemilu. Dia menyoroti pentingnya intervensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk secara mendalam menyelidiki masalah ini guna mempertahankan legitimasi proses pemilu.
"Kami khawatir bahwa mereka adalah oknum yang sengaja dimobilisasi untuk melakukan pemilihan secara ilegal. Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan paslon tertentu," katanya.
Baca juga : Gibran Ingin Seluruh Warga Dapat Akses Fasilitas Kesehatan Terbaik
Dengan menunjukkan kekhawatiran atas potensi manipulasi pemilih yang dapat mendistorsi jumlah pemilih dan menguntungkan kandidat tertentu, Habiburokhman menegaskan bahwa timnya tidak secara langsung menuduh lembaga atau pasangan calon tertentu sebagai penyebab kejadian ini.
Namun, dia mendesak Bawaslu RI untuk secara aktif mengusut dugaan mobilisasi pemilih ilegal ini untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang transparan dan adil, serta untuk mencegah potensi kerugian atau keuntungan yang tidak setara di antara para peserta pemilu.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga, Kabupaten Bogor, telah menolak permohonan untuk memindahkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diajukan oleh sekelompok individu, sekitar 25 orang, yang mengidentifikasi diri mereka sebagai mahasiswa yang sedang menjalankan penelitian.
Baca juga : Bagi-bagi Makan Siang Gratis Dianggap Model Kampanye Baru
"Betul itu kejadian hari ini, Jumlah orang (ajukan pindah TPS) sekitar 25 orang. Pengakuan mereka mahasiswa yang sedang melakukan penelitian di sini, tetapi ketika kita tanya mereka tidak bisa memberi keterangan yang pasti," kata Ketua PPK Dramaga Bogor Muhamad Soleh.
Muhamad Soleh, Ketua PPK Dramaga Bogor, membenarkan peristiwa tersebut terjadi hari ini, menyebutkan bahwa para pemohon tidak mampu menyediakan informasi mendetail mengenai penelitian mereka, memunculkan keraguan terhadap keaslian surat tugas mereka dari Politeknik Informatika Nusantara.
Soleh menyarankan mereka untuk melengkapi izin penelitian terlebih dahulu. Keputusan diambil untuk menunda proses pemindahan TPS, memberikan kesempatan kepada mereka untuk memenuhi prosedur yang diperlukan.
Baca juga : Kampanye Prabowo-Gibran di GBK, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Ditutup
Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat melaporkan bahwa insiden itu diawali ketika kelompok tersebut tiba-tiba mendaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan alasan penelitian. Asep telah berdiskusi dengan PPK Dramaga mengenai cara menghadapi situasi tersebut, menekankan pentingnya verifikasi data dan dokumen pendukung.
"Saya sempat komunikasi dengan PPK Dramaga. Kan (awalnya) ada pelayanan pindah memilih, kemudian (PPK Dramaga) konsultasi bagaimana sikap (yang harus diambil)," kata Asep.
Meskipun Asep mengakui ketidakpastian mengenai validitas surat tugas yang dibawa oleh kelompok ini dan tidak dapat mengonfirmasi laporan tentang penanganan mereka oleh kepolisian, dia menyatakan belum menerima konfirmasi langsung dari PPK Dramaga tentang masalah tersebut. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved