Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENELITI senior BRIN, Prof. Lili Romli menilai keputusan DKPP harus menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum. Mereka harus menjaga profesionalisme, imparsial, dan akuntabel.
“Kedepan kejadian serupa tidak boleh terulang kembali karena menyangkut kredibilitas dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Jika turun kredibilitas dan integritasnya akan berdampak pada kualitas pelaksanaan pemilu yang fair dan demokratis,” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Lili menilai putusan tersebut juga akan berdampak pada elektabilitas paslon nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Elektabilitas akan berdampak negatif bila ada kesadaran politik dari para pemilih tentang adanya pelanggaran etik tersebut. Sehingga kemudian akan memberikan sanksi untuk tidak memilihnya. Sebaliknya, jika kesadaran politik pendukung rendah, maka hal itu tidak akan banyak berarti.
Baca juga : KPU Langgar Etik, Cak Imin : Catatan Hitam Proses Politik
“Akan tetapi jika tingkat kesadaran rendah tidak akan berpengaruh. Contohnya adalah putusan MKMK yang menyatakan hakim dan ketua MK telah melanggar etik, dan ketuanya diberhentikan, tapi tidak berpengaruh signifikan terhadap elektabilitas paslon 02,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DEEP, Neni Nurhayati mengatakan, pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asyari meruntuhkan integritas penyelenggaraan Pemilu dan berpotensi efek domino keprofesionalitasan KPU di daerah
“Iya harusnya integritas penyelenggara pemilu bisa tercermin dari tingkat pusat, kalau tingkat pusatnya saja terkena pelanggaran berkali-kali bagaimana di daerah dan untuk penyelenggara ad hoc?” ucap Neni.
Baca juga : Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ogah Mengomentari Putusan DKPP
KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu yang semestinya bisa menjaga marwah dan reputasi, justru terlibat dalam kepentingan politik, sehingga ada spekulasi negatif Dan tidak percaya kepada KPU.
“Publik tentu akan sangat khawatir ketika akan menuju ke tahapan paling inti Pemilu 2024, tetapi (KPU) tidak mampu menjadi teladan,” Imbuh Neni.
Maka, jika KPU ingin mengembalikan ‘wajahnya’, kredibilitas dan integritas ya, tidak ada kata lain, Ketua KPU harus mundur. “Meminta agar Ketua KPU menyadari pelanggaran etiknya dan dapat mundur dari jabatannya. Sebab sudah sepatutnya tidak perlu dilanjutkan lagi karena ada pelanggaran etik,” tegas Neni.
Baca juga : KPU RI akan Jalani Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Etik Berat
Soalan etik bukan cuma Kali ini saja. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman juga melanggar Kode Etik dan dicopot dari jabatannya. “Terlalu sering pelanggaran etik terjadi dan jika tidak bisa membenahi moral, integritas, dan mengembalikan kepercayaan public, maka lebih baik mundur,” imbuh Neni.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP memutuskan, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan sejumlah anggotanya melanggar etik. Hal itu lantaran mereka menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP, pada Senin (5/2). (Z-7)
Baca juga : Respons DKPP, Bawaslu Sebut Pencalonan Gibran Tidak Bermasalah
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Komisioner KPU lolos dari sanksi DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
perlu ada jeda lima tahun bagi mantan penyelenggara pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, dan DKPP yang ingin maju berkontestasi dalam pilkada
PENYELENGGARA pemilu, yakni jajaran KPU, Bawaslu, DKPP dinilai melakukan pelanggaran etik berat jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan pengetahuan lokal memainkan peran krusial dalam membangun ketahanan komunitas menghadapi bencana.
Sehingga yang paling aman dan idea, lokasi lahan restorasi mangrove harus milik instansi pemerintah dan hutan mangrove tersebut bisa dijadikan lokasi wisata alam.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved