Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ALUMNI dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah melontarkan kritik terhadap pemerintah terkait penyelengaraan Pemilu 2024. Alumni dan civitas akademika universitas yang kampusnya berada di Ciputat itu mengingatkan pemerintah mengenai demokrasi yang beradab dan beretika.
Dalam surat pernyataan yang diterima Media Indonesia, alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatulah mendesak penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu, dan DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
"Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil dan jujur. Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya," ungkap alumni dan civitas akademika dalam surat pernyataan mereka, Sabtu (3/2).
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Pertanyakan Proses Wawancara Calon Anggota KPU-Bawaslu
Para penyelenggara Pemilu, lanjut mereka, diminta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun. Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia.
Alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatulah juga mendesak Joko Widodo dan aparat negara untuk bersikap netral dan menjadi pengayom bagi seluruh konstentan pemilu.
"Presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekedar tidak menggunakan fasilitas negara," kata mereka.
Baca juga : Komposisi Anggota Penyelenggara Pemilu Harus Inklusif
Netral dalam hal ini, lanjut alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatulah itu, bukan saja tidak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu.
"Mendesak Presiden agar dengan sungguh-sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional," kata alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatulah.
Mereka memandang aktivitas Presiden akhir-akhir ini terlihat seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu paslon bukanlah sikap seorang Presiden sebagai negarawan. Situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidaknyamanan anggota kabinet.
Baca juga : Pembentukan Tim Seleksi Penyelenggara Pemilu Harus Transparan
"Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional. Padahal, berulang kali Presiden mengingatkan agar kita semua bergembira dalam menghadapi penyelenggaran pemilu/pilpres 2024 ini. Tapi hari demi hari yang diterima adalah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/pilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita," kecam mereka.
Mereka juga menyoroti mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi yang akhirnya mengizinkan Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden.
"Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban/akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara," tegas alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatulah.
Baca juga : Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Harus Inovatif
Alumni dan civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak polisi untuk bersikap independen dan profesional.
"Polisi jangan menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara. Tidak mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat. Seperti yang menimpa saudara Aiman Witjaksono, Palti Hutabarat, dan kini Butet Kartaredjasa."
"Polri adalah alat negara untuk menegakan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden. Maka dan oleh karena itu, sudah seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu," pungkas mereka. (RO/Z-1)
Meskipun telah banyak inisiatif gerakan, masyarakat Muslim di Indonesia secara umum masih banyak yang tidak tahu, tidak setuju semangat Green Islam.
Asep mengatakan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berperan penting dalam mendorong terbitnya Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi.
Kemenag menunda dahulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga seluruh instrumen siap.
Sebanyak 18 guru besar, akademisi, dan alumni UIN Syarif Hidayatullah Ciputat mengumumkan Seruan Ciputat, meminta pemerintah tetap netral dalam pemilu 2024
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved