Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan membagi-bagikan sembako selama kampanye Pemilu 2024 dilarang. Sebab, pembagian sembako ke warga dapat dianggap sebagai politik uang.
Bagi Bagja, pembagian sembako secara cuma-cuma berbeda dengan bazar sembako yang digelar tim kampanye peserta pemilu. Ia menjelaskan, jika sembako didistribusikan lewat model bazar, yakni masyarakat ikut membeli sembako, itu masih diperbolehkan.
"Kalau pembagian (sembako) itu free (gratis). Yang dilarang yang free, kan pemberian sembako, bukan beli sembako," jelasnya di Jakarta, Rabu (31/1).
Baca juga : Bawaslu sudah Surati Presiden Jokowi soal Kampanye Pemilu
Menurut Bagja, jajarannya telah memproses dugaan pelanggaran terkait kampanye pembagian sembako di beberapa daerah, salah satunya di Sumatra Barat. Namun, ia tidak mengungkap tim kampanye siapa yang terjerat dalam kasus tersebut.
Saat ini, Bawaslu Jakarta Timur sedang menelusuri dugaan pelanggaran terhadap kegiatan pembagian sembako dengan kedok tebus murah yang kantongnya berlogo pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Video kegiatan pembagian sembako itu ramai di media sosial setelah diunggah melalui akun X (dulu Twitter) @MurthadhaOne1 pada Senin (29/1) malam. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan saat ini jajarannya sedang bekerja untuk melakukan penelusuran.
Baca juga : Komitmen Kampanye Berintegritas Diyakini Dorong Standar Etika
"Sedang ditelusuri Bawaslu Jakarta Timur," singkatnya saat dikonfirmasi.
Video berdurasi 4 menit 28 detik itu memperlihatkan barisan warga sebelum masuk ke dalam garasi rumah untuk mengambil sembako dengan kantong berwarna hitam. Seorang panitia yang menggunakan baju biru muda bergambar Prabowo-Gibran meminta warga untuk menulis nomor WhatsApp dan membawa foto kopi KTP-E.
Dalam cuitannya, akun @MurtadhaOne1 menyebut tim lapangan paslon Prabowo-Gibran membagi-bagikan sembako dan amplop kepada warga dengan syarat bersedia KTP-E-nya difoto maupun menyertakan nomor WhatsApp yang sewaktu-waktu dapat ditelepon.
Baca juga : Bawaslu Akui Kurang Pasukan Awasi Kampanye Akbar
"Dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan wajib memilih 02 & dikontrol pengawas untuk nanti, 14 Feb 2024," demikian cuitan @MurtadhaOne1.
Adapun isi paket sembako itu antara lain setengah kilogram gula, 500 ml minyak goreng, 1,5 kilogram beras, dan amplop berisi uang Rp30 ribu. (Z-5)
Baca juga : Bawaslu Nyatakan Gus Miftah Tidak Langgar UU Pemilu
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Bank DKI senantiasa berupaya memberikan kontribusi membantu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya mendukung terwujudnya salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 pada 2020.
Sembako yang disalurkan antara lain, beras, minyak goreng, gula, telur hingga keperluan rumah tangga lainnya
Penyaluran bantuan sosial telah dilakukan sejak 2020 saat covid-19 melanda.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Alokasi bantuan di Kecamatan Tanjungpandan untuk bansos sembako dan PKH triwulan II tahun 2024 mencapai 5.724 Keluarga Penerima Manfaat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved