Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya menuturkan, keputusan pengesahan ada di tangan pimpinan DPR. Kendati ada dorongan dari berbagai fraksi dan sudah menerima Surat Presiden hingga Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah, pimpinan lembaga legislatif tak kunjung melanjutkan proses legislasi RUU tersebut. Dikatakan bahwa pengesahan tersebut tidak akan terlaksana jika pucuk pimpinan tak memberi sinyal positif.
“Bisa ditanyakan langsung kepada ketua DPR mengapa belum juga disahkan, karena DIM sudah keluar dan tidak terlalu banyak. Tetapi sampai saat ini RUU PPRT ini tidak bergerak sama sekali, belum pernah dibawa ke rapat badan musyawarah atau rapat pimpinan. Jadi lambat atau cepatnya proses pengesahan ini tergantung pada pimpinan khususnya ketua DPR,” ungkap Willy kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (11/1).
Baca juga : Nasib RUU PPRT Kembali tidak Jelas
Pada Maret-Mei 2023, dibentuk tim pemerintah melalui Gugus Tugas RUU PPRT dari Kantor Staf Presiden dan sejumlah kementerian/lembaga yang secara maraton menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU PPRT.
Baca juga : Pimpinan DPR Dianggap tidak Prioritaskan RUU PPRT
Pada 23 April 2023, Presiden Joko Widodo mengirimkan Surat Presiden untuk RUU PPRT ke DPR dan menunjuk kementerian terkait untuk melakukan pembahasan RUU PPRT bersama DPR. Terakhir, pada 15 Mei 2023 pemerintah mengirimkan DIM RUU PPRT ke pimpinan DPR untuk pembahasan RUU PPRT bersama DPR.
Jika melihat target pemerintah, seharusnya pasca diserahkannya DIM RUU PPRT ke DPR, pembahasan RUU tersebut berlanjut. Apalagi saat penyerahan DIM tersebut DPR baru membuka masa persidangan. Wamenkumham menargetkan, akhir Mei proses legislasi RUU PPRT masuk tahap pembahasan di DPR.
Secara teknis dan mekanisme legislasi, untuk bisa membawa RUU PPRT ke dalam Rapat Paripurna dan disahkan, RUU tersebut harus dibahas terlebih dahulu pada tingkat rapat Bamus. Namun sayangnya, Hingga delapan bulan berlalu, proses legislasi RUU PPRT belum pernah dibawa dalam pembahasan rapat bersama dan masih tertahan di meja Ketua DPR RI Puan Maharani.
Menurut Willy RUU ini sangat urgen untuk melindungi pekerja rumah tangga (PRT) di Tanah Air yang berjumlah sekitar 5 juta orang. Untuk itu, komitmen DPR dan kerja maraton yang ditunjukkan tim pemerintah saat merampungkan DIM menjadi sebuah harapan besar bagi para PRT yang telah menanti selama 19 tahun akan hadirnya payung hukum perlindungan profesi mereka.
“Sejatinya rancangan undang-undang ini tidak hanya melindungi PRT tapi juga pemberi kerja. Belum adanya ketetapan waktu pengesahan membuat masyarakat harus mendorong RUU ini khususnya kepada pimpinan DPR,” jelasnya. (Z-8)
KETIDAKJELASAN pembahasan lanjutan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mendapat perhatian dari para tokoh agama.
Harapan masyarakat terkait adanya pembahasan RUU PPRT sempat muncul pada saat Rapat Paripurna DPR pada 21 Maret 2023 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani
Dalam RPJMN sebagai turunan visi misi nawacita, RUU PPRT itu salah satu prioritas untuk disahkan selama periode 2014-2024.
Jelang akhir masa jabatan DPR RI periode 2019--2024 Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) belum kunjung disahkan.
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) semakin tidak memiliki kejelasan. Tidak ada tanda-tanda rancangan aturan itu untuk segera disahkan.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved