Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino menyoroti langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang menelusuri pemasangan baliho calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di bangunan Kampung Susun Akuarium.
Menurut dia, langkah Bawaslu tersebut terkesan tebang pilih. Sebab, di wilayah lain di Jakarta pun banyak bertebaran alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas umum seperti berada di trotoar atau di di jembatan penyeberangan.
"Kenapa hari ini yang tersorot spanduk Pak Anies saja? Hari ini lihat di sekitar Jakarta, itu bendera partai, baliho di mana-mana," kata Wibi, Rabu (10/1).
Anggota DPRD DKI itu pun tak ingin menanggapi lebih lanjut terkait soal baliho pasangan capres-cawapres nomor urut 1 yang berada di Kampung Susun Akuarium.
Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin tidak Risau Dilaporkan ke Bawaslu
Ia mendorong Bawaslu DKI agar dapat bekerja secara ideal dalam mengusut dugaan pelanggaran pemasangan APK itu.
"Saya tak bilang tebang pilih, tapi tolong untuk bekerja secara ideal," ucap anggota Komisi C DPRD DKI ini.
Sebelumnya, Bawaslu DKI sedang mendalami temuan pemasangan APK berupa baliho di bangunan Kampung Susun Akuarium.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menyampaikan, penelusuran keberadaan baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Amin itu dilakukan oleh jajaran Bawaslu Jakarta Utara.
“Bawaslu Jakarta Utara sudah melakukan penelusuran ke lokasi tersebut. Mereka masih berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah susun,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).
Baca juga: Ini Alasan Ganjar Beri Prabowo Nilai 5
Langkah ini dilakukan guna memastikan adanya unsur pelanggaran terkait dengan pemasangan APK tersebut. Selain itu, Bawaslu juga akan memastikan status kepemilikan bangunan di kawasan Kampung Akuarium itu.
"Karena alat peraga kampanye pada prinsipnya tidak boleh dipasang di area sarana milik pemerintah,” kata Benny. (Z-6)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved