Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAROPENMAS Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kepada seluruh anggota Polri untuk bersikap netral dan tidak ikut politik praktis dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, terdapat beberapa larangan yang harus dihindari dalam Pemilu 2024 oleh para anggota Polri, di antaranya adalah dilarang berkampanye, dilarang melakukan aktivitas politik, dan dilarang menggunakan fasilitas pribadi maupun dinas untuk kepentingan politik.
"Netralitas Polri sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2, di mana Kepolisian Republik Indonesia harus bersikap netral. Bila ada yang melanggar tentu akan mendapatkan sanksi tegas," kata Ahmad dalam acara Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Rabu (20/12).
Baca juga: Keterlibatan Ajudan Prabowo Dinilai Jelas Langgar Aturan Pemilu
Ramadhan mengatakan, untuk meyakinkan kepada masyarakat terkait netralitas Polri, pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum dari kepolisian yang melanggar netralitas.
Masyarakat, kata dia, dapat melaporkan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun ke Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Jusuf Kalla Resmi Dukung Anies-Muhaimin di Pemilu 2024
"Kami siap menindak tegas para anggota Polri yang tidak netral, tentunya sanksi tegas akan diberikan kepada para pelanggar. Ini adalah wujud netralitas Polri," ujarnya. (Z-6)
Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan Indonesia akan netral dan objektif saat menjalankan tugas sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved