Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya itu artinya sudah sesuai prosedur dan sah.
"Dengan ditolak permohonan praperadilan Firli Bahuri, artinya proses penyidikan Polda Metro sudah sesuai prosedur dan sah, penetapan tersangka juga," kata Sugeng saat dihubungi, Selasa (19/12).
Baca juga : Firli Bahuri Buka Peluang Ajukan Praperadilan Lagi
Oleh karena itu, Sugeng mengatakan, proses terhadap Firli ini harus segera dilanjutkan. Ia juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menahan Firli Bahuri.
"Saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, kalau sudah dinyatakan lengkap atau P21, Firli harus segera ditahan. Tidak ada lagi alasan bagi Polda Metro untuk tidak menahan Firli," ujar Sugeng.
Sementara itu, terkait dengan penahanan Firli, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut terkait dengan langkah tindak lanjut pasca putusan sidang praperadilan hari ini.
Baca juga : Firli Bahuri Bisa Kembali Mengajukan Praperadilan
"Nanti akan kita update berikutnya terkait dengan langkah tindak lanjut yang akan kami lakukan pasca putusan sidang praperadilan pada sore hari ini," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (19/12).
Kendati demikian, Ade tidak memerinci hal apa saja yang nantinya akan dipertimbangkan penyidik dalam memutuskan Firli Bahuri perlu ditahan atau tidak.
Ade hanya menegaskan bahwa penyidik akan bekerja secara transparan dan akuntabel dalam mengusut kasus tersebut berdasarkan alat bukti yang sah. (Z-5)
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Noel kecewa saksi mahkota dalam kasus Kemenaker ditolak pengadilan. Aliran dana hingga Rp201 miliar masih misterius dan belum terungkap.
KPK ungkap modus korupsi Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo yang memeras 15 OPD. Pejabat ditekan menggunakan surat mundur tanpa tanggal dan wajib setor jatah
KPK menahan Ajudan Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid (AW), Marjani (MJN), hari ini, 13 April 2026. Marjani diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau.
KPK menahan Marjani selama 20 hari ke depan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved