Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimmin (AMIN), Muhammad Kholid, mengatakan ada tiga tantangan demokrasi yang menjadi prioritas untuk diubah ke depan, yaitu prosedural, institusional, dan substansial.
Dalam diskusi secara daring yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) dengan tema Eksplorasi Gagasan Menata Demokrasi Pasca-Pemilu 2024 pada Minggu (17/12).
Ia menegaskan komitmen Amin terkait penegakan demokrasi sehingga tantangannya harus dibenahi. "Kami sudah menyusun dokumen visi-misi dan membuat sebuah prioritas kebijakan. Jadi ada tiga tantangan masa depan demokrasi, yaitu prosedural, institusional, dan substansial," kata Kholid saat menjadi salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.
Dia menjabarkan bahwa tantangan prosedural menyangkut dengan mahalnya biaya demokrasi yang menimbulkan hambatan untuk masuk ke politik (barrier to entry in politics).
Hambatan itu, kata dia, membuat calon politisi yang kompeten tetapi tidak memiliki modal uang akan kesulitan untuk masuk ke dunia politik.
"Ketika kompetisi politik itu berjalan, dibutuhkan biaya yang cukup mahal, mengelola partai politik membutuhkan biaya mahal, para kandidat yang ingin berkompetisi membutuhkan biaya mahal. Nah itu adalah masalah," katanya.
Kemudian, tantangan berikutnya adalah masalah institusional yang menyangkut parlemen.
Dia menilai kekuatan oposisi parlemen dalam pemerintahan itu sangat penting guna menjadi kekuatan penyeimbang bagi pemerintah.
Namun pada kenyataannya, oposisi tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga upaya memeriksa dan menyeimbangkan masih kurang dalam menjadi "warning" bagi pemerintah yang sedang berkuasa.
Lebih lanjut, Kholid menjelaskan, tantangan terakhir dalam demokrasi yaitu secara substansial. Menurut dia, sudah seharusnya demokrasi memberi rasa keadilan dan kesetaraan bagi setiap warga negara Indonesia (WNI).
Pemerataan kesejahteraan, jaminan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) setiap WNI, harusnya menjadi inti dari penegakan demokrasi, kata dia.
Oleh karena itu, tiga tantangan itu menjadi prioritas yang dianggap perlu diubah oleh pasangan calon nomor urut 1 itu dan sudah tertuang dalam misi ke-8 mereka, yaitu memulihkan kualitas demokrasi, menegakkan hukum, dan HAM. (Ant/P-3)
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved