Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU Serentak 2024 dikhawatirkan marak muncul potensi kecurangan. Hal tersebut ditunjukan oleh hasil survei dari beberapa lembaga survei yang melakukan survey kecurangan tingkat potensi kecurangan Pemilu 2024
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus menilai bahwa potensi itu memang tetap ada. Dari pengalaman pihaknya yang sering mendapatkan tekanan, sehingga dia meminta semua masyarakat ikut mengawal pemilu agar berlangsung secara jujur dan adil.
"Agar pemilu jujur, adil, transparan, mari kita semua rakyat Indonesia mengawasi pemilu ini. Saya kira paslon lain juga demikian kita ikut mengawal," ujarnya dalam acara Cross Check di Metro TV, Minggu (17/12).
Baca juga : Kaesang Puji Anies Baswedan dalam Debat Pilpres 2024
Menurut Syaugi, prinsip yang dipegang pasangan AMIN adalah keadilan dan kemakmuran. Bila pemilu berlangsung secara jujur dan adil, maka hasilnya pun akan baik. Namun bila ada kecurangan di sana-sini, pesta demokrasi yang diharapkan bisa melahirkan pemimpin baru justru menimbulkan bahaya.
Baca juga : Dukungan Ponpes Lirboyo Tambah Optimisme Timnas Amin
"Setiap masyarakat tetap mengawasi karena prinsipnya kita menginginkan keadilan. Keadilan dan kemakmuran itu bukan hanya untuk sebagian orang tapi semua orang, semua masyarakat Indonesia," jelasnya.
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani juga mengajak agar pemilu dilaksanakan riang riang gembira. Semua masyarakat harus terlibat aktif untuk mensukseskan pesta demokrasi.
"Harapannya, marilah kita bersama menggunakan hak kita berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi dan memberi pembinaan politik kepada anak-anak kita. Yang kita lakukan sekarang tidak hanya untuk kepentingan kita tapi juga anak dan cucu kita," ucapnya.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mendorong semua elemen untuk menciptakan suasana damai di pemilu 2024. Potensi kecurangan dalam pemilu tidak boleh terjadi, karena hal itu hanya mencederai demokrasi.
"Marilah ciptakan keadaan damai dengan cara mengingatkan semua jangan sampai terjadi kecurangan. Harus jujur dan adil ini fundamental untuk demokrasi Indonesia," tandasnya.(Z-8)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) berkumpul untuk menutup rangkaian Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan protes terhadap kehadiran beberapa ahli yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU.
MK bakal meminta keterangan empat menteri dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Hal itu akan dilakukan pada Jumat (5/4).
Hamdan Zoelva, menilai pemanggilan empat menteri sebagai keseriusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani PHPU untuk Pilpres 2024.
ANGGOTA tim hukum timnas Amin, Anang Zubaidy, menyebut kehadiran empat menteri untuk dipanggil ke sidang sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK) sangat diperlukan.
Tim hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) optimistis dengan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sidang sengketa Pilpres 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved