Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian/Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) R Dwiyanto Prihartono mengatakan sebanyak 2.907 orang peserta calon advokat mengikuti ujian profesi advokat (UPA) yang dihelat DPN Peradi di bawah Ketua Umum Otto Hasibuan secara serentak di 40 kota di Indonesia, Sabtu (16/12).
“Kemudian (sisanya) di daerah-daerah lain yang tersebar di 39 kota di seluruh Indonesia,” ujar Dwiyanto didampingi Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi dan Ketua Dewan Pembina Peradi Julius Rizaldi saat meninjau pelaksanaan UPA di Universitas Tarumanagara, Jakarta.
DPN Peradi pada tahun ini sudah dua kali menyelenggarakan UPA. Total peserta yang mengikuti ujian sekitar 9 ribu orang. “Total dengan jumlah gelombang yang kedua tahun 2023 sudah lebih dari 9 ribu orang yang mengikuti terbagi dua gelombang,” ujarnya.
Baca juga: KPU: Debat Cawapres Bakal Digelar di JCC
DPN Peradi melalui panitia UPA 2023 telah mengirim utusan ke 39 kota di luar Jakarta untuk meninjau pelaksanaan ujian. Mereka tengah bekerja untuk memastikan UPA berjalan lancar dan melahirkan calon advokat yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Apa yang kita lakukan ini sebagai bagian penting yang selalu tidak terpisahkan dengan target kita agar tercapai advokat-advokat yang mempunyai kompetensi yang bagus dan standar.”
Dia menjelaskan, tujuan penerapan standar kompetensi dalam UPA ini untuk menghasilkan advokat yang benar-benar mumpuni sesuai dengan konsep wadah tunggal (single bar) organisasi advokat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Peradi memegang mandat perintah undang-undang untuk melaksanakan single bar. Single bar artinya adalah satu organisasi yang boleh mengurusi advokat di seluruh Indonesia sehingga kompetensi advokat itu menjadi bagian penting dalam satu pelaksanaan single bar di Indonesia,” terang dia.
Hal lain yang tak kalah penting selain single bar, imbuhnya, yakni soal pengawasan profesi advokat. DPN Peradi mempunyai perangkat, yakni Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas untuk mengawasi dan menindak advokat yang melakukan pelanggaran kode etik.
Julis Rizaldi menuturkan, UPA merupakan salah satu wewenang Peradi sebagaimana ketentuan single bar dalam UU Advokat dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Single bar ini akan terus dipertahankan karena ada pihak di luar Peradi yang menghendaki sistem multibar.
“Kita tetap bahwa Peradi adalah single bar. Itu satu-satunya yang memang sudah diarahkan oleh UU Advokat bahwa kita adalah single bar dan telah terbentuk Peradi adalah single bar,” ungkapnya.
Terlebih lagi, ujar Julius, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) bahwa Peradi kepengurusan Ketum Otto Hasibuan adalah yang sah dan berwenang menyelenggarakan delapan kewenangan yang ada dalam UU Advokat. (RO/J-2)
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti 2026-2031, Sadrakh Seskoadi, S.H memiliki tiga agenda besar.
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Jakarta. Fokus pada mutu, etika, dan tantangan hukum
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Prof Harris menegaskan pentingnya melampaui dogma hukum klasik dan mendorong algoritma dapat digugat secara hukum demi keadilan korban
VIDEOGRAFER Amsal Christy Sitepu mempertanyakan kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo yang menjeratnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved