Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pascaterpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Kota Tangerang Selatan untuk masa bakti 2026-2031, Sadrakh Seskoadi, S.H memiliki tiga agenda besar agar dapat memajukan organisasi.
"Pertama, saya akan memulai proses pendidikan berkelanjutan bagi advokat. Hal ini ditempuh melalui kerja sama para pihak yang bergerak dibidang ilmu hukum agar para advokat yang berada di Kota Tangerang Selatan memiliki daya saing yang lebih baik diantara kota-kota lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan para advokat memiliki kemampuan tersertifikasi, seperti kurator, auditor, mediator dan lain sebagainya," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Sabtu (18/4).
Kedua, Sadrakh menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan program paling unggul semenjak tahun 1985 berupa pembentukan pos-pos bantuan hukum dan pelayanan bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis jangan sungkan untuk menghubungi pos-pos bantuan hukum tersebut yang akan kami buka kembali pasca vakum sementara karena pergantian kepemimpinan di IKADIN kota tangerang selatan," lanjut Sadrakh menambahkan.
Adapun program ketiga, Sadrakh akan melakukan kaderisasi agar IKADIN tidak pernah berhenti dalam merekrut calon advokat-advokat yang handal. Advokat yang handal tandas Sadrakh tumbuh ketika dipupuk dari usia muda.
"Untuk membentuk advokat yang handal, kami akan melaksanakan kerja sama dengan berbagai universitas yang berada di Kota Tangerang Selatan. Kerja sama tersebut bisa berupa digelarnya seminar ataupun training berupa materi hukum agar para advokat muda lebih tercerahkan," jelas Sadrakh.
Dalam 100 hari pertama kepemimpinan di DPC IKADIN, Sadrakh mengaku akan menandatangani beberapa Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi profesi lainnya yang masih bersinggungan dengan dunia hukum agar pelaksanaan training bagi para advokat dapat berjalan lancar diawal kepemimpinannya.
Sepeti diketahui sebelumnya saat ini jumlah anggota DPC IKADIN Tangerang Selatan dibawah kepemimpinan Sadrakh Seskoadi saat ini berjumlah 189 orang di mana 72 orang duduk dalam struktur organisasi. (E-3)
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI PROFESIONAL) resmi dideklarasikan di Jakarta. Fokus pada mutu, etika, dan tantangan hukum
Majelis Hakim menyatakan bahwa Junaidi Saibih tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana obstruction of justice sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
IMPLEMENTASI KUHP baru atau UU No. 1 Tahun 2023 menjadi polemik dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved