Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik dari Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menegaskan bahwa perlunya bagi Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan netralitas di Pemilu 2024. Pasalnya, potensi pelanggaran oleh Aparat Sipil Negara (ASN), TNI-Polri soal netralitas Pemilu masih mungkin terjadi.
Hal itu penting agar aparat di bawah tidak terbawa arus euforia karena kandidasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil Presiden Prabowo Subianto. "Meskipun sulit (menepis ketidaknetralan), namun penting bagi Jokowi untuk memberikan statemen. Hal ini untuk menjaga iklim pemilu agar tetap berjalan demokratis," ujarnya saat dihubungi, hari ini.
Dikatakan Airlangga, kondisi Demokrasi di Indonesia saat ini sudah mengalami pelemahan, jangan sampai semakin terpuruk karena jalannya pemilu yang diwarnai oleh ketidaknetralan perangkat negara. Menurutnya, Jokowi perlu bersikap sebagai negarawan untuk mengakhiri krisis demokrasi saat ini.
"Jangan sampai persoalan etika, yang kedudukannya lebih mulia dari hukum, justru diabaikan. Persoalan di MK (Mahkamah Konstitusi) jelas menggambarkan bagaimana para elite justru mengabaikannya, padahal hal itu jelas-jelang bukti pemanfaatan hukum untuk kepentingan kekuasaan," ujar Airlangga.
Ia pun kembali mengingatkan bagaimana dalam debat Pilpres, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengungkapkan dampak pencalonan Gibran karena putusan MK menjadi pembenaran di publik untuk permisif terhadap fenomena 'orang dalam'.
"Ketika elite mengabaikan pelanggaran etika, penggunakan hukum dimanfaatkan untuk kekuasan keplompoknya saja, maka publik akan mengikuti dan menganggap hal itu lumrah. Ini yang menjadi persoalan yang patut persoalan," tandas Airlangga.
Baca juga: Tamsil: Semakin Disandingkan, Kualitas Anies Lebih Unggul Ketimbang Capres Lain
Sementara itu, Ketua Umum NETFID Indonesia Muhammad Afit Khomsani mengatakan, potensi pelanggaran oleh Aparat Sipil Negara (ASN), TNI-Polri soal netralitas Pemilu masih mungkin terjadi. Adanya ‘kekuatan yang lebih besar’ memungkinkan hal ini.
“Sangat sulit menjelaskan ketika ada bagian dari kekuasaan tertinggi di suatu negara ikut berkompetisi meskipun secara legalitas secara konstitusi tidak ada larangan, tetapi potensi adanya conflict of interest san abuse of power itu sangat ada,” kata pria yang akrab disapa Afit ini (13/12).
Meskipun sudah banyak lembaga negara yang melakukan deklarasi yang menunjukkan komitmen mereka menjaga netralitas, namun Afit berharap semua itu jangan cuma seremonial belaka.
“Kita sebagai masyarakat, insan media dan kelompok lainnya yang mengawasi bersama, apakah netralitas ASN, TNI, Polri itu benar-benar ada atau sekedar seremonial belaka. Penyelenggara pemilu, parpol dan instansi terkait juga,” jelas Afit.
Segala laporan, temuan dan dugaan pelanggaran harus diproses aparat penegak hukum dengan tepat. “Aparat penegak hukum harus juga berlaku imparsial, dan patuh pada peraturan yang berlaku dan bisa menegakkan hukum,” imbuh Afit. (RO/P-2)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved