Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berharap Debat Pilpres perdana dapat mengedukasi pemilih untuk menentukan pilihan pada Pilpres 2024. Melalui agenda adu gagasan itu, Ganjar mengatakan para pemilih bisa mendapatkan preferensi dari cara berpikir setiap capres.
"Mudah-mudahan bisa mengedukasi dan nanti masih ada debat-debat yang lain," ujar Ganjar usai menjalani debat perdana di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12) malam
Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah itu menginginkan agar ruang tanya jawab dapat diberikan lebih banyak lagi. Dengan demikian, para capres bisa menunjukkan apa yang menjadi pikiran, refleksi, dan jawaban spontan karena itu menunjukkan sikap sebenarnya.
Baca juga: Anies Dinilai Warga Paling Bagus dalam Adu Gagasan
Ia pun berterima kasih kepada KPU yang sudah menyelenggarakan debat. Debat perdana berlangsung selama 2,5 jam. Adapun, tempa yang disorot adalah pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat diikuti seluruh capres yaitu Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. (Ant/Z-11)
Baca juga: Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo Gibran Tidak Usah Pilih Kami! Sorry Ya Mas Anies!
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved