Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CAPRES nomor urut 3 Ganjar Pranowo mewacanakan akan menahan narapidana (napi) tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) ketika menjadi presiden.
Hal itu dikatakan Ganjar saat berdialog bersama ribuan mahasiswa dalam kuliah kebangsaan di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat (8/12).
Awalnya, Ganjar memaparkan data Transparency International tahun 2022 yang menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berada di urutan 110 dari 180 negara dengan skor 34.
Baca juga: YLBHI Sebut Tingkat Korupsi di Pemerintahan Jokowi sangat Masif
Merujuk data tersebut, Ganjar menyebut pemberantasan korupsi mesti diperkuat lewat tindakan tegas pemimpin negara. Salah satunya dengan menahan koruptor di lapas Pulau Nusakambangan.
“Maka teman-teman, kalau kalau kita melihat kondisi ini, setuju tidak kalau Nusakambangan itu tempat terbaik yang kita pilihkan untuk pejabat yang korupsi? Setuju tidak?” kata Ganjar.
Baca juga: Kepala BNPT Usul Masa Hukuman Napiter hingga Cara Pikir Berubah
“Nusa kambangan itu satu pulau kecil di Kabupaten Cilacap yang langsung berhadapan dengan Samudera Hindia dan itu sangat terpencil. Ular cukup banyak di sana. Biasanya hari ini banyak penjahat-penjahat kakap ada di sana,” lanjutnya.
Lebih lanjut Ganjar menambahkan, ketika masyarakat sudah jengah dengan tindakan koruptif para pejabat di negeri ini, maka pimpinan negara mesti turun tangan agar mereka tidak lagi melakukan perbuatan serupa.
Oleh sebab itu Ganjar punya misi untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan berintegritas.
“Penguatan KPK, membikin KPK makin independen, dan kita bawa pejabat yang koruptor ke Nusakambangan agar kemudian dia bisa memahami, mengerti untuk tidak melakukan,” tuturnya.
Ganjar pun berharap dapat terus menekan kasus korupsi dan membuat Indonesia semakin unggul di mata dunia. Dengan mewujudkan pemerintahan bersih, kata Ganjar, pertumbuhan ekonomi pun akan turut meningkat.
“Saya kira itu (menahan napi korupsi ke Nusakambangan) yang bisa kita dorong agar orang bisa tobat untuk tidak melakukan itu. Rakyat marah betul dan pasti situasi ekonomi akan memburuk kalau korupsi,” tuturnya.
Sementara, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum UMC bernama Novita setuju dengan gagasan Ganjar itu. Pasalnya sebagai mahasiswa, dia melihat hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
“Setuju ya (napi korupsi ditahan di Nusakambangan), otomatis itu kan termasuk perlakuan tegas Pak Ganjar. Apalagi Pak Ganjar itu mencalonkan sebagai calon presiden, sebenarnya kalau untuk sikap tegas seperti itu masyarakat membutuhkan,” tuturnya.
Terlebih lagi, Novita melihat masih banyak napi korupsi yang saat ini mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara. Sebab itu dia mendukung Ganjar mewujudkan wacana menahan koruptor di Nusakambangan untuk memberikan efek jera kepada koruptor. (RO/Z-7)
Yasonna juga meninjau pembangunan Lapas Kumbang dengan tingkat keamanan medium yang sedang berlangsung.
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Kepala BNPT mengusulkan tentang perlunya meninjau kisah para napiter yang sukses dideradikalisasi sebelumnya.
Sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam penanganan dan pembinaan narapidana terorisme (napiter) terus dikuatkan.
Kemarau yang memuncak dengan fenomena El Nino tahun ini membuat monyet ekor panjang penghuni Merapi kawasan Boyolali, Jawa Tengah, harus merangsek turun ke permukiman warga.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved