Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Legislator DKI Jakarta asal PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak tidak yakin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani bersikap tegas terkait aksi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).
"Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Saya sarankan mereka periksa ke dokter gigi untuk mengecek apakah punya gigi atau tidak," tegas Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12).
Gilbert mengatakan sulit sekali menerangkan etika berpolitik pada orang yang tidak memahami hal tersebut. Menurutnya, pemimpin harus memiliki pikiran dan adil dalam segala hal. Itu kerap tidak dimiliki orang yang berlatar belakang sebagai pedagang yang lebih fokus pada keuntungan yang didapat.
Baca juga: Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Bawaslu harus Tindak Tegas
"Seorang calon pemimpin harus sadar arti keadilan, agar aturan berlaku sama kepada dirinya dan masyarakat," jelasnya.
Ia mengatakan Gibran berhasil maju jadi cawapres dengan adanya perubahan UU Pemilu soal batas usia. Dalam hal ini, secara sadar ataupun tidak, dirinya mengorbankan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dinyatakan melanggar oleh Majelis Kehormatan MK.
"Sepatutnya kalau mengerti etika, baik Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat, dan Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju," jelasnya.
Baca juga: Dituduh Warganet Lindungi Gibran, Ini Jawaban KPU
Terkait persoalan Gibran yang dinilai melanggar KPU dengan berkampanye di kawasan steril, Gilbert mengatakan itu adalah tindakan yang tidak betetika dan tidak sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI Jakarta soal CFD.
"Walau tanpa APK, tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial," tegas Politisi PDIP itu.
Ia mencontohkan, capres dari nomor urut 1, Anies Baswedan sebagai mantan Gubernur DKI, justru tidak memanfaatkan CFD di ibu kota sebagai ajang kampanye.
"Sepatutnya yang bersangkutan cukup datang sebagai warga yang ikut aturan Pergub soal CFD, ikut menikmati jalanan tersebut. Bukan malah menggunakan acara tersebut untuk sosialisasi dengan membagikan susu," ujarnya. (Z-11)
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved