Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengatakan tidak ada larangan bagi perangkat desa untuk memberi dukungan pada calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Termasuk untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Puan berharap pemilu dapat dilaksanakan dengan cara yang jujur dan adil dalam pemilihan umum (pemilu) 2024.Hal itu disampaikan Puan merespons adanya acara penggalangan dukungan kepala dan perangkat desa untuk capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (19/11).
Baca juga: Pendukung Ganjar Jateng Beralih Dukung Prabowo-Gibran
"Saya baru membaca berita kemudian Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang untuk perangkat desa mendukung salah satu calon dalam pemilu," ujar Puan pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).
Puan mengatakan pemilu sebaiknya dilakukan secara damai, adil, jujur, dan netral. Tidak ada perpecahan ataupun upaya memecah-belah. Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen bangsa untuk mewujudkannya.
Baca juga: Apdesi Deklarasi Dukungan Prabowo-Gibran, Pengamat: Ini Nekat!
"Namun yang saya harapkan bahwa kita harus laksanakan pemilu ini dengan baik,damai, jujur, adil, tanpa kemudian, memecah belah. Itu yang harus kita laksanakan bersama sama," imbuhnya.
Seperti diberitakan, delapan organisasi desa yang tergabung dalam Desa Bersatu, berkumpul untuk silaturahmi dan mengundang pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, kemarin. Tetapi hanya Gibran yang hadir dalam acara itu. Ada sejumlah poin yang diharapkan bisa diakomodir oleh Prabowo-Gibran antara lain dana desa sebesar Rp5 miliar yang bersifat afirmatif dan evaluasi pendamping desa.
(Z-9)
KPK membantah klaim penyidiknya membawa senjata api saat menggeledah rumah Donny Tri Istiqomah, anggota tim hukum PDI Perjuangan, dalam upaya mencari Harun Masiku.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku sempat mengeluhkan soal jargon Indonesia Maju kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Indonesia Raya adalah jargon yang lebih baik.
PDI Perjuangan hingga saat ini belum memutuskan siapa yang akan diusung pada Pilkada Jakarta. Ada kemungkinan PDIP menunggu Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengumumkan calonnya.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
EKS Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengeklaim tak mengenal semua dari lima orang yang dicegah terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Anies Baswedan merespons ucapan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, yang membuka peluang partainya mendukung dia kembali maju di Pilgub Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyebut bahwa dirinya akan mengikuti upacara 17 Agustus 1945 di Jakarta atau daerah lain.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved