Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyampaikan pentingnya menjaga netralitas aparat dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Karena itu, TPN Ganjar-Mahfud akan segera mendirikan pos pengaduan untuk meninjau setiap kasus yang dilaporkan dengan fokus pada bukti yang ada.
Pos pengaduan yang terletak di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Menteng, Jakarta, ini adalah upaya untuk memastikan pemilu yang bersih dan adil.
Baca juga: Sekjen PDIP Buka Suara Soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali
"Kita harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Satu-dua hari ini TPN Ganjar-Mahfud akan buka pos pengaduan. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis dalam diskusi media bertajuk Perusakan Baliho Ganjar di Sumut, di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, hari ini.
Ia menyatakan pentingnya pelaporan langsung untuk mengingatkan bahwa pemilu harus dilaksanakan dengan integritas. Apabila ketidaknetralan tidak ditangani serius, ini bisa menjadi indikasi adanya masalah besar.
Todung juga menyoroti potensi masalah ketika lembaga penegak hukum mendukung satu calon tertentu yang bisa merusak integritas pemilu dan memecah belah masyarakat.
"Pemilu harus transparan dan bebas dari intervensi otoritas," ujarnya.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Singgung Tanda-Tanda Represi Orde Baru
Pada kesempatan sama, juru bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Aiman mengutarakan kekhawatirannya terhadap potensi intervensi aparat dalam pemilu. Kekhawatiran Aiman makin bertambah dengan adanya dugaan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.
Aiman juga menyoroti pemasangan baliho salah satu capres-cawapres yang diduga dilakukan anggota kepolisian. Ini menambah kekhawatiran adanya praktik tidak netral oleh aparat keamanan. (RO/S-2)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
Partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat menentukan suksesnya penyelenggaraan pilkada yang damai
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
PKB mendorong pemisahan pelaksanaan pileg dan pilpres dengan meminta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Keserentakan pada Pemilu 2024 lalu merupakan salah satu dari lima model yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemberitaan tentang keputusan Presiden Biden untuk mundur dari kampanye 2024 dan mendukung Wakil Presiden Kamala Harris sebagai penggantinya telah mengejutkan banyak pihak
Joki pantarlih adalah sebutan untuk orang di luar pantarlih yang menggantikan tugas-tugas pantarlih saat melakukan coklit ke rumah-rumah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved