Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, hari ini pukul 13.00 WIB. Pemanggilan itu terkait dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB (barusan konfimasi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (1/11).
Sedianya, Alex diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Alex Tirta bakal dipertanyakan soal rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan yang diketahui ia sewa Rp650 juta per tahun kepada pemilik berinisial E untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca juga: Alex Tirta Sebut Tidak Pernah Sewakan Rumah di Kertanegara Untuk Firli Bahuri
Selain Alex Tirta, polisi juga memeriksa dua saksi lainnya. Namun, Ade tidak membeberkan identitasnya. "Ada tiga orang saksi yang diperiksa di PMJ, Alex Tirta, eks adc Mentan RI dan satu saksi lainnya," ungkap Ade.
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maraton memeriksa saksi dala kasus dugaan pemerasan ini. Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan Muhammad Hatta selaku mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) diperiksa pada Selasa, 31 Oktober 2023 di Gedung Bareskrim Polri.
Baca juga: Eks Bos Alexis Disebut Sewa Rumah Kertanegara 46 Rp600 Juta untuk Firli Bahuri
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan untuk menggali kebenaran terkait pertemuan Syahrul dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pemberian uang.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Polisi telah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat pada Kamis, 26 Oktober 2023. Polisi membawa koper dari rumah di Jalan Kertanegara. Namun, belum dirinci apa saja yang dibawa dari rumah yang disebut-sebut safe house Firli itu.
Penggeledahan dilakukan setelah memeriksa Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Hasil pemeriksaan oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri adalah Firli mengakui pernah bertemu dengan Syahrul di Lapangan Badminton GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat pada Maret 2022.
Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu. Termasuk nilai uang pemerasan. Sebab itu masuk materi penyidikan. Status Firli masih saksi. Dia kembali diperiksa penyidik dalam waktu dekat. Polisi akan menetapkan tersangka bila mengantongi bukti yang cukup. (Z-3)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved