Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengajukan revisi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19/2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR RI, Selasa (31/10) malam.
Pasal 13 ayat (1) huruf q PKPU tersebut masih menggariskan syarat usia capres-cawapres minimal 40 tahun meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mengubahnya lewat putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10) lalu.
"Pertimbangan yang kami ajukan ialah, yang pertama, bahwa sehubungan dengan dibacakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan dalam PKPU Nomor 19/2023," ujar Hasyim dalam rapat konsultasi.
Baca juga : DPR dan Pemerintah Setuju KPU Ubah Syarat Usia Capres-cawapres Sesuai Putusan MK
Diketahui, MK mengubah syarat usia capres-cawapres menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan itu memungkinkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto, meski baru berusia 36 tahun.
Baca juga : PDIP Pertanyakan Pengalaman Walikota Maju Cawapres
Dalam rancangan perubahan PKPU yang disampaikan di Komisi II DPR RI, Hasyim mengatakan Pasal 13 ayat (1) huruf q berbunyi syarat capres dan cawapres adalah berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
Pasangan Prabowo-Gibran didaftarkan oleh gabungan partai politik Koalisi Indonesia Maju yang terdiri Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasangan tersebut menjadi yang terakhir didaftarkan ke KPU RI pada Kamis (25/10) lalu.
Dua pasangan lainnya adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didaftarkan oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung poros PDI Perjuangan. (Z-8)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran makan bergizi gratis yang merupakan program gagasan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sempat ramai diperbincangkan
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tiba di rumah duka Wakil Presiden RI ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.
SETELAH selesai menjabat Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Dico Ganinduto blusukan di Kampung Nelayan Dukuh Ngebruk, Desa Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Nana meminta Teguh Prakosa agar secepatnya bekerja melanjutkan reputasi Gibran yang begitu baik dalam menata dan membangun Kota Solo selama tiga tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved