Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto layak ditelurusi. Hasto mengungkap para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) dipegang kartu trufnya oleh penguasa.
"Kondisi ini membuat statement Hasto bisa diterima untuk dilakukan penelusuran," kata Dedi, Senin (30/10).
Dedi menuturkan jika tidak ada kartu truf yang bisa mengendalikan partai pengusung pasangan calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terdapat situasi yang janggal. Misalnya, dasar Golkar yang akhirnya menihilkan amanat partai untuk mengusung Airlangga pada Pilpres 2024.
Baca juga: Hasto: Kami Beri Privilege pada Presiden Jokowi, namun Kami Ditinggalkan
"Padahal risikonya besar jika Airlangga gagal terusung, maka ia seharusnya dilengserkan dari Golkar," ujar Dedi.
Kemudian, Prabowo tak memilih Menteri Erick Thohir sebagai cawapresnya. Padahal, Erick punya potensi meraup suara berdasarkan sejumlah hasil survei.
Baca juga: PDIP Tersandera Kehilangan Pemilih Bila Keras ke Jokowi
Dedi juga menekankan hanya penguasa yang mampu membuat tunduk sejumlah pihak. Kondisi itu dinilai terjadi pada beberapa partai politik (parpol) di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Untuk itu, hanya kekuasaan yang bisa membuat mereka tunduk, PAN sempat ditekan dengan kasus minyak goreng, Airlangga pun demikian sempat menghadapi panggilan kejaksaan, kadernya Dito Ariotedjo pun serupa, bisa saja Gerindra pun alami tekanan serupa," ucap Dedi.
Sebelumnya, Hasto mengungkap para ketum parpol dipegang kartu trufnya oleh penguasa. Hal itu terkait dengan dukungan sejumlah ketum parpol kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
"Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Oktober 2023. (Z-3)
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
SEKRETARIS Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memastikan tidak ada kotak kosong di Pilkada Sumatera Utara dan Jawa Timur.
KPK bakal memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjelaskan kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di Ditjen Perkeretaapian, Kemehub.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan pemanggilan Hasto dilakukan untuk memperjelas dugaan rasuah yang ingin dituntaskan penyidik.
Ketidakhadiran Hasto ke KPK akan dininilai penyidik
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved