Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PDI Perjuangan (PDIP) belum menggelar rapat untuk memutuskan status Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana diketahui, kader PDIP yang juga Wali Kota Solo itu digaet poros lain, yakni Koalisi Indonesia Maju, untuk menjadi bakal cawapres mendampingi bakal capres Prabowo Subianto.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan saat ini pihaknya tengah sibuk menjalankan strategi pileg dan pilpres sehingga belum sempat membahas soal Gibran.
"Ini lagi sibuk urusan bagaimana menjalankan startegi Pileg dan Pilpres. Kita belum rapat tentang itu," kata Puan di Gedung High End, Jakarta, Rabu (23/10).
Baca juga: Bahlil Disebut Jadi Wakil Ketua Tim Kampanye Prabowo
Puan juga mengatakan, sampai saat ini, tidak ada surat pengunduran diri yang disampaikan Gibran ke partai.
"Tidak ada pengunduran diri dan kami juga melihat bahwa hanya kata selamat yang bisa disampaikan kepada mas Gibran. Sudah, begitu saja," ucap Puan.
Baca juga: Gerindra tidak Mempersoalkan Status Gibran di PDI Perjuangan
Prabowo bersama Gibran Rakabuming Raka sudah resmi mendaftar capres-cawapres ke KPU. Prabowo-Gibran menjadi pasangan ketiga yang mendaftar Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjadi peserta pertama yang mendaftar KPU. Disusul Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (Z-11)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved