Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan sosok Ketua Tim Pemenangan Nasional pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus bisa berdiri di antara partai-partai pengusung.
Sosok seperti itu diperlukan agar nantinya saat memimpin dapat diterima oleh semua pihak.
Menurutnya, ketua tim pemenangan tidak harus dari partai. Sosok nonpartai d=juga bisa jadi pertimbangan asal mempunyai kemampuan mumpuni.
Baca juga: Anies Sebut Pemerintah Harus Punya KPI untuk Ukur Kinerja Kepala Daerah
"Nama dari nonpartai bisa saja jadi pertimbangan. Itu menjadi kompromi agar menjadi penengah," ujar Ujang di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (22/10).
Sejauh ini, beberapa nama memang muncul sebagai ketua tim pemenangan adalah Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Pengusaha Rusdi Kirana, Mantan Menteri ESDM Sudirman Said hingga beberapa nama pengusaha dan purnawirawan TNI-Polri pendukung Amin.
Baca juga: Pengamat Sebut Nama Calon Kuat Ketua Tim Pemenangan Pasangan AMIN
Sebelumnya, sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsy menyebutkan ketua tim pemenangan Anies Muhaimin harus memiliki kriteria berkemampuan manajerial dan berkelas. Sosok itu bisa berasal dari internal partai atau pihak eksternal. (Ant/Z-11)
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan praktik tersebut membuka celah manipulasi hasil elektoral oleh pihak-pihak tertentu.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengusulkan formula terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pergantian pemerintah bisa dilakukan secara damai melalui pemilu maupun impeachment sesuai mekanisme konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved